Denpasar (GATRANEWS) –
Satuan Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali mengusut peredaran video yang memperlihatkan dua orang di dalam mobil melakukan adegan cabul dengan pakaian adat Bali.
Kepala Cabang VI Ditreskrimsus AKBP Nanang Pri Hasmiko Polda Bali, yang dihubungi melalui telepon dari Denpasar, Bali, pada Minggu malam, mengatakan masih menyelidiki penyebaran video tersebut setelah menerima informasi tentang video yang beredar luas.
Baca juga: Dua Remaja Meninggal di Kolam Renang
“Kami juga baru tahu tadi siang. Soal video itu, masih kami selidiki karena baru tahu,” katanya.
AKBP Nanang belum bisa memastikan lokasi dan waktu kejadian karena video tersebut direkam dalam mobil yang sedang bergerak.
“Kalau mobilnya bergerak, perlu ketelitian. Kalau kejadiannya di suatu tempat, lain lagi,” ujarnya.
Namun, kata dia, jika kejadian itu benar, maka akan diklasifikasikan sebagai pornografi karena ada tindakan perilaku cabul.
Ia menegaskan, pihaknya masih menyelidiki pelaku penyebaran video tersebut karena mereka yang menyebarkan atau mengedarkannya terlebih dahulu.
“Penyelidikan dealer pertama pasti karena yang pertama tahu siapa pelakunya dan siapa orang ini. Kami masih menyelidiki sesuai dengan teknik penyidikan polisi. Kesulitannya adalah mobilnya bergerak, wajahnya tidak terlihat, dll.” , “Katanya.
Dalam video yang beredar luas, terlihat seorang pria dan wanita sedang berhubungan seks di dalam mobil dengan mengenakan pakaian adat Bali.
Video yang berdurasi kurang dari satu menit itu memperlihatkan dua orang sedang merekam adegan cabul saat sebuah mobil melaju dan melintas di jalan umum.
Dalam video tersebut, seorang pria digambarkan dengan jelas mengenakan kemeja putih dan lentera hitam saat mengendarai mobil, sementara seorang wanita mengenakan gaun merah muda dengan kebaya putih di kepalanya dan syal merah muda diikatkan di pinggangnya.