Denpasar (GATRANEWS) – Aktris Jessica Iskandar dan suaminya Vincent Verhaag didampingi kuasa hukumnya menanggapi surat panggilan dari Polda Bali, Jumat, terkait laporan informasi kepemilikan mobil kontroversial Christopher Stefanou Christopher Stefanus.
Roland E. Potu, kuasa hukum Jessica Iskandar, mengatakan kedatangan kliennya di Mapolrestabes Bali ini merupakan tindak lanjut dari kasus pencurian mobil Alphard yang saat ini sedang diselidiki oleh Bareskrim Direktorat Jenderal Polda Bali.
Baca juga: Untuk meringankan beban sopir angkot, Kapolres Langkat bagi sembako
“Memang, barang bukti mobil Alphard B 73 DAR yang ditetapkan klien kami tidak pernah digadaikan atau dijual ke pihak lain. Kami sudah mengajukan bukti-bukti yang sesuai,” kata Roland.
Jessica Iskandar mengaku senang bisa memenuhi panggilan dari penyidik Polda Bali agar persoalan kepemilikan mobil Alphard miliknya segera diselesaikan secara hukum.
“Terima kasih kepada pihak kepolisian Bali yang telah memberikan kesempatan kepada saya untuk menjelaskan bahwa mobil Toyota Alphard B 73 DAR sebenarnya milik saya. Semoga masalah ini segera terselesaikan dan orang yang telah dilaporkan dapat segera dipanggil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, ” ujarnya kepada penyidik dalam keterangannya. Informasi kemudian disampaikan Polda Bali.
Roland Potu menambahkan, informasi yang diberikan kliennya kepada penyidik Polda Bali sesuai dengan yang diberikan kepada penyidik Polda Metro Jaya.
Dia mengatakan akan terus mengawal tahap penyidikan kasus tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku. Namun, pihaknya enggan memberikan keterangan terkait laporan tidak profesional penyidik Polda Bali yang dilaporkan ke Direktorat Profesi dan Keamanan (Divpropam) Polri beberapa waktu lalu.
Suami Jesica Iskandar, Vincent Verhaag, juga membenarkan di TKP bahwa mobil istrinya dalam kondisi buruk saat penyidik Polda Bali menangkapnya.
“Saat mobil diperbaiki, aki mati, karena istri saya tidak ada di rumah untuk memanaskan mobil saat mobil berada di Jadar Villa. Dan mengeluarkan mobil, kami melanggar aturan karena kami tidak memiliki BPKB dan STNK. Jadi mobilnya senyap.. Di rumah aki habis,” kata Vincent.
Dokumen kendaraan yang diyakini telah diserahkan kepada pelapor Christopher Stefanus alias Steven, menjadi bahan bagi Jessica Iskandar untuk menempuh jalur hukum.
Jessica Iskandar mengaku hanya berteman dengan pelapor Christopher Stefanus alias Steven.
“Saya kenal dia sejak pertengahan 2020. Jadi, sudah sekitar dua tahun,” kata aktris yang akrab disapa Jedar itu.
Diakuinya, penyerahan dokumen kendaraan kepada Steven dilakukan atas dasar saling percaya.
Sementara itu, Polda Bali mengatakan, penyidikan kepemilikan mobil Alphard Jessica Iskandar masih ditangani penyidik Direktorat Jenderal Reserse Kriminal.
“Intinya kita selidiki dulu, baru kita lanjutkan kasusnya, apakah bisa dilanjutkan atau tidak, nanti akan ditindaklanjuti penyidik pidana,” kata Kapolres Stephen Nus, Kabag Humas Polda Bali. Satake Bayu Setianto.
Ia mengatakan pihaknya akan memanggil kembali Christopher Stefanus untuk memberikan keterangan kepada penyidik dalam waktu dekat setelah melaporkan dua surat panggilan absensi.