Jayapura (GATRANEWS) – Polda Papua menyiagakan 1.800 petugas terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat setelah KPK mengeluarkan surat panggilan kedua kepada Gubernur Papua Lukas Enembe, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka.
Pada hari Sabtu, Brigadir Jenderal Ramdani Hidayat dari Waka Polda Papua di Jayapura mengatakan, 1.800 petugas disiagakan di antara Polisi Jayapura, Polda Jayapura, Polda Papua dan Brimob, termasuk dari Polda Sumut, Polda Sulut dan Polda Maluku.
Baca juga: Polisi Pengumpul BBM Ilegal Ditangkap
“Jika keamanan dan ketertiban masyarakat terganggu, terutama di Jayapura, ibu kota provinsi, 1.800 orang siap dikerahkan,” katanya.
Ia mengatakan kota Jayapura merupakan barometer keamanan Papua. Untuk itu, pihaknya menganjurkan patroli selain menjaga pasukan.
Lebih lanjut, lanjut Ramdani, penanganan unjuk rasa juga akan diperketat agar tidak berujung kerusuhan seperti 2019.
Saat ditanya mengenai situasi keamanan di kediaman pribadi Gubernur Enembe di Koya, Distrik Muaratami, Wakapolda Papua mengaku masih ada sekelompok orang yang dikabarkan masih dalam keadaan siaga.
Brigadir Jenderal Ramdani menjelaskan: “Jumlah pendukung yang menjaga pagar di luar kediaman pribadi Gubernur Enembe di Koya dilaporkan hanya sekitar 20, bukan ribuan yang dilaporkan.”
Wakapolda Papua ingin semua pihak yang terlibat menjaga keamanan agar bebas dari isu-isu yang tidak bertanggung jawab.
“Jangan mudah terpengaruh dengan pertanyaan-pertanyaan yang sengaja dilontarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan mari kita jaga perdamaian Papua,” kata Brigjen Pol Ramdani, Wakapolda Papua.