Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw memanggil pengacara untuk Lukas Enembe

Hukum4 Dilihat
banner 468x60

Manokwari (GATRANEWS) – Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw mengeluarkan surat somasi kepada tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) atas keterlibatannya dalam proses identifikasi tersangka KPK terhadap LE.

“Telah dikeluarkan somasi kepada tim hukum LE untuk segera diklarifikasi dalam waktu 2 x 24 jam. Jika tidak ada tanggapan, kami akan menempuh jalur hukum terhadap pencemaran nama baik,” kata Waterpauw di Manokwari, Senin malam.

banner 336x280

Baca juga: Kapal Nelayan Terbakar di Perairan Anyesiran

Ia mengatakan, somasi kepada tim hukum LE merupakan mekanisme tuduhan ex parte (right of reply), yang ia pandang sebagai retorika tak berdasar dan kemungkinan pencemaran nama baik.

“Saya ingatkan tim hukum LE untuk tidak terlalu jauh dengan pernyataan yang tidak berdasar, tetapi untuk menghadapi proses hukum yang sedang berlangsung,” katanya.

Semua warga negara Indonesia sama di depan hukum dan harus tunduk pada hukum, kata Waterpauw. “Lupakan gubernur, menteri juga terikat oleh hukum, yang merupakan norma bagi setiap warga negara.

“Jika Anda terlibat dalam dugaan gratifikasi dan tindak pidana korupsi, hadapilah, jangan dipolitisasi dengan satu atau lain hal,” kata Waterpauw.

Warga asli Papua, Waterpauw mengatakan korupsi yang dilakukan pejabat Papua telah sangat merusak citra generasi muda Papua di masa depan.

“Kita semua anak Adat, ‘jangan sampai jadi inti’. Kalau berhadapan dengan hukum, hadapi saja, karena perilaku seperti itu tidak mendidik dan merusak citra anak Papua,” ujarnya.

Berita tersebut disiarkan di GATRANEWSnews.com dengan tajuk: Paul Waterpauw memanggil pengacara untuk Luke Enembe

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *