Terkait pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe, KPK berkoordinasi dengan IDI

Hukum4 Dilihat
banner 468x60

Jakarta (GATRANEWS) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam pemeriksaan kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe.

banner 336x280

“Tentu harus ada ‘second opinion’. Kami sudah perintahkan koordinasi dengan IDI untuk mengecek apakah Pak Lukas yang mungkin di Jayapura itu benar-benar sakit,” kata Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK Gedung Merah Putih KPK. , Jakarta, Senin.

Baca Juga: Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpo Panggil Pengacara Luke Enebe

Koordinasi untuk mengetahui apakah penyakit yang dialami Lukas Enembe cukup parah hingga harus berobat ke luar negeri.

“Misalnya di Indonesia tidak ada dokter yang bisa mengobati penyakit terkait,” kata Alex.

Sebelumnya, Lukas Enembe kembali gagal memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus suap dan kepuasan kerja atau proyek dari APBD Provinsi Papua. Pada hari Senin di gedung merah putih KPK di Jakarta, dengan dalih masih sakit.

Panggilan tersebut merupakan yang kedua setelah Lukas Enembe tidak hadir sebagai saksi sebelum Senin (9 Desember).

“Sesuai jadwal hari ini, Pak Lucas seharusnya sudah diperiksa, tapi minggu lalu pengacara dan dokternya mengatakan dia sakit dan ada bukti rekam medis. Tindak lanjut selanjutnya tentu harus kita tentukan bahwa orang tersebut khawatir bahwa itu benar-benar sakit. , ”kata Alex.

Ia menegaskan KPK selalu menghormati hak tersangka. Badan tersebut tidak memaksakan diri untuk menyelidiki jika seorang tersangka jatuh sakit.

“Karena apa? Yang pertama ditanyakan penyidik ​​saat penyidikan, BAP (cek berita acara) apakah bapak sehat? Kalau dia bilang saya sakit, tentu kita tidak lanjut, kita obati dulu supaya dia sehat, dan kemudian akan ada pemeriksaan. Kami akan melindungi hak-hak tersangka,” katanya.

Dia mengatakan akan memfasilitasi Lucas Nnebe jika dia harus keluar untuk perawatan. Namun, masih dalam pengawasan KPK.

“Termasuk pengobatan misalnya kalau dokter Indonesia tidak bisa merawat yang bersangkutan dan harus ke luar negeri tentu kami akan bantu dengan pengawalan. Semoga Pak Lukas Enembe juga mempertimbangkannya, jangan khawatir, yang bersangkutan akan kami biarkan kolaps. . Atau ditinggalkan, tidak dirawat, tidak. Kami akan menghormati hak asasi manusia yang relevan,” kata Alex.

Sebelumnya, Stefanus Roy Rening, kuasa hukum Lukas Enembe, mengunjungi Gedung Merah Putih KPKm Jakarta pada Senin untuk menginformasikan ketidakhadirannya kepada kliennya.

“Memang saya di sini hari ini untuk mewakili Pak Lucas Nnebe yang berhalangan hadir karena sakit,” kata Roy Rainin.

Dalam kunjungan tersebut, kuasa hukum Lucas Ennebe juga membawa surat permohonan penundaan pemeriksaan dan surat keterangan dokter.

Berita tersebut disiarkan di GATRANEWSnews.com dengan tajuk: KPK dan IDI Koordinasikan Pemeriksaan Kesehatan Lukas Enembe

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *