Polisi memastikan hak Puteri Candrawati untuk tetap dalam tahanan terpenuhi

Hukum3 Dilihat
banner 468x60

Jakarta (GATRANEWS) – Kapolri Pol. Listyo Sigit Prabowo memastikan hak-hak Putri Candrawathi selama dalam tahanan terpenuhi, termasuk haknya sebagai ibu dari anak di bawah 5 tahun untuk mengatur pertemuan.

banner 336x280

“Yang jelas hak tahanan itu masih ada kesempatan ketemu anaknya, yang kita berikan,” kata Sigit, Jumat di Mabes Polri Jakarta.

Baca juga: Kapolres: Tiga Kapolres Tak Terlibat Kasus Ferdy Sambo

Jenderal bintang empat itu mengatakan Putri Kandravati harus melaporkan statusnya sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigjen J ke Bareskrim Polri hari ini.

Selain wajib melapor, Putri Candrawati menjalani pemeriksaan kesehatan, meliputi pemeriksaan fisik dan psikis. Sigit mendapat laporan bahwa istri Ferdi Sambo menjalani pemeriksaan kesehatan yang baik. Fisiologis dan psikologis.

“Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses pengajuan tahap kedua setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21, hari ini kami umumkan PC (Putri Candrawathi) dan keputusan ditahan di Bareskrim Polri. Markas Besar,” kata Sigit.

Sigit berharap tindakan penahanan yang dilakukan penyidik ​​akan menjawab pertanyaan masyarakat tentang posisi Putri Candrawati yang tidak ditahan meski menjadi tersangka pembunuhan.

Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polri itu menegaskan polisi berkomitmen menuntaskan kasus Durantiga, di antaranya pembunuhan berencana terhadap lima tersangka dan “penghalang-halang keadilan” oleh tujuh tersangka.

Dari jumlah tersebut, sidang etik dilakukan terhadap hingga 35 anggota polisi karena melanggar kode etik, lima di antaranya dijatuhi hukuman pengusiran atau PTDH, dan lainnya dijatuhi hukuman penurunan pangkat dan penempatan di tempat khusus (patsus).

“Saat ini (persidangan etik) sedang berlangsung untuk menyelesaikan persoalan yang tersisa sebagai bagian dari komitmen kami untuk menangani kasus ini secara serius, sebagai bagian dari komitmen tegas polisi untuk melakukannya tanpa pandang bulu untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada polisi,” kata Sigi. .

Rencananya, Polri akan menyerahkan tahap kedua (tersangka dan barang bukti) ke kejaksaan pekan depan.

Tim kuasa hukum Putri Candrawati, Arman Hanis dan Febri Diansyah, mengatakan klien mereka dalam kondisi fisik yang baik namun masih membutuhkan bantuan psikologis mengingat rumitnya situasi pasca kejadian.

“Dari hasil pemeriksaan psikiater di Mabes Polri, dokter mengatakan bahwa trauma itu disebabkan oleh kejadian sebelumnya. Dokter dari departemen kesehatan Pusat Medis dan Kesehatan Polri di Klinik Pratama meresepkan obat,” Arman dikatakan.

Terkait penahanan, Arman menjelaskan alasannya mendukung proses persidangan.

Arman mengatakan pihaknya menghormati keputusan penegak hukum menahan kliennya.

“Meskipun ini sulit, klien kami dengan tulus menerima dan menghormati keputusan aparat penegak hukum,” kata Oman.

Berita tersebut disiarkan di GATRANEWSnews.com dengan tajuk: Polisi mengkonfirmasi hak Putri Kandravati untuk tetap ditahan

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *