serang, Banten (GATRANEWS) – dinas Perhubungan (Ditlantas) Polda Banten melalui Kabag Tatib Ditgakkum menggelar “Operasi Zebra 2022” di Jalan Syech Nawawi, Desa Banjarsari, Kota serang.
“Ini keseimbangan untuk menegakkan pelanggaran lalu lintas terkait jalan,” kata Tatib Ditgakkum Polres Banten AKP Winoto Kapolsek Banten usai operasi agung zebra, Jumat.
Dia mengatakan beberapa aksi tersebut sebenarnya difokuskan pada istilah Electronic Traffic Enforcement System atau ETLE, agar masyarakat bisa lebih tertib dalam berkendara sehari-hari, baik roda dua maupun empat.
“SIM umum tidak berlaku, dokumen, spion dan perlengkapan kendaraan lainnya, ada yang tidak menggunakan helm, dan kendaraan roda empat biasanya tidak menggunakan ‘sabuk pengaman’,” katanya.
Dalam rangkaian aksi penertiban sejak 3 hingga 16 Oktober 2022, dilakukan tindakan preventif terhadap para pelanggar peraturan lalu lintas dan pengendara yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Operasi Zebra Maung berlangsung setiap hari pada waktu yang tidak ditentukan dan di lokasi yang rawan pelanggaran lalu lintas, termasuk roda dua dan empat.
“Implementasi ini hanya penyeimbang dengan sistem elektronik atau ETLE,” kata Winoto.
Oleh karena itu, lanjutnya, diharapkan dengan melakukan tindakan dan tindakan tegas, kesadaran masyarakat untuk menaati peraturan lalu lintas dan disiplin berkendara di jalan raya akan meningkat.