Tiga anggota Polrestabes Medan ditangkap atas dugaan percobaan perampokan

Hukum4 Dilihat
banner 468x60

tangerang (GATRANEWS) – Tiga anggota Polrestabes Medan yang diduga terlibat percobaan perampokan sepeda motor sebagai pembeli diamankan dan ditahan sejak 8 Oktober 2022.

banner 336x280

Ketiganya akan ditahan selama 20 hari hingga 27 Oktober 2022, kata Jaksa Agung Polda Sumut RZ Panca Putra Simanjuntak. Aksi ini merupakan bukti komitmen dan ketabahan polisi terhadap pelaku kejahatan.

Kapolres menambahkan, tiga petugas yang diamankan adalah Bripka A, Bripka B dan Briptu H yang bertugas di Sat Samapta Polres Medan.

“Mereka ditangkap atas dasar laporan masyarakat. Selain tindak pidana, ketiganya akan diadili secara etik. Jika terbukti, mereka akan diberhentikan secara aib,” kata Irjen Panka dalam keterangan resminya.

Sementara itu, modus operandi ketiga polisi tersebut adalah mencari korban yang hendak menjual kendaraannya, yakni sepeda motor, melalui media sosial.

Setelah menemukan target dan membuat janji, pelaku menyalahkan kendaraan korban yang bermasalah dan mengancam akan membawanya ke kantor polisi.

Benny Sembaring, seorang korban, mengatakan kendaraannya memiliki dokumen lengkap. Jadi dia menolak untuk dibawa pergi oleh polisi.

Awalnya hanya ada dua petugas polisi dalam pertemuan itu, katanya. Belum lama ini, seorang pria lain melintas dan mengambil paksa sepeda motornya.

Korban merasa sepeda motor dan dokumennya sudah lengkap dan langsung membela kendaraan roda duanya agar tidak dibawa kabur. Adu mulut pun terjadi hingga istri dan anak korban terluka saat berusaha menghentikan mobil yang melarikan diri.

“Kami telah melakukan dua laporan percobaan pencurian dan penganiayaan anak,” katanya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *