Kajari Jakarta Barat ikut serta dalam pemusnahan puluhan kilogram narkoba

Hukum6 Dilihat
banner 468x60

tangerang (GATRANEWS) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat Iwan Ginting menghadiri pemusnahan puluhan kilogram barang bukti narkoba senilai Rp 131 miliar. Puluhan kilogram sabu-sabu dan ratusan ribu butir ekstasi dilemparkan ke dalam dan dilarutkan dalam air baterai dan dicacah dengan blender sebelum dimusnahkan sebelum dibuang ke saluran pembuangan.

banner 336x280

“Benar Kejari dari wilayah Jakarta Barat ikut serta dalam pemusnahan barang bukti puluhan kilogram sabu. Jadi, total barang bukti sabu yang dimusnahkan kali ini adalah 60,72 kilogram dan 101.000 butir ekstasi,” kata Kejaksaan Negeri Jakarta Barat yang bertanggung jawab atas kasus tersebut. Orang bilang Iwan Ginting lewat kepala Intelnya. , Lingga Nurie, Jumat (28/10).

Baca juga: Wakajati Papua Resmikan Gedung Restorative Justice di Desa Karyendi, Biak Numfor

“Untuk pemadaman yang akan terjadi kita lakukan secara manual, shabu kita akan dilarutkan dalam wadah besar, dan kita akan mengaduk 3 wadah dengan campuran air dan baterai,” tambah Lingga.

Sementara itu, di lokasi yang sama, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba dalam jumlah besar tersebut merupakan komitmen polisi dan pihak lain untuk memerangi narkoba.

“Tentu pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen kita terhadap pencegahan dan pemberantasan narkoba khususnya di Jakarta Barat,” kata Kombes Pol Pasma Royce, Rabu, 26 Oktober 2022.

Narkoba merusak pola pikir setiap pengguna, kata Pasma, dan merupakan musuh bersama yang merugikan generasi muda.

“Akibatnya, narkoba menjadi musuh bersama kita, dan mengingat banyaknya dampak penggunaan narkoba sangat merugikan, terutama bagi generasi bangsa,” ujarnya.

Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan, Pasma mengatakan itu adalah hasil pengungkapan oleh stafnya antara Juli 2022 hingga Oktober 2022.

“Ini pengungkapan untuk periode Juli 2022 hingga Oktober 2022. Ada sebanyak empat kasus yang terungkap,” katanya.

Pasma merinci beberapa kasus perdagangan narkoba internasional yang sukses.

“Yang pertama terungkap pada 2 Agustus 2022 di Kecamatan Rionet Nayan Raya, Pekanbaru, dan juga ditemukan barang bukti sebanyak 101.000 butir ekstasi dan dua bungkus sabu 70 gram,” katanya.

Adapun modus operandinya, barang bukti itu dimasukkan ke dalam koper dan dibawa ke sebuah minibus, jaringan internasional antara Malaysia dan Indonesia, untuk didistribusikan ke Jakarta, tambahnya.

Kemudian pengungkapan kedua masih di wilayah Riau, dan polisi juga berhasil mendapatkan barang bukti 44 kilogram sabu dari jaringan internasional.

“Kedua, ini adalah TKP di Kota Rione, Pekanbaru, pada 8 Agustus 2022, dimana tersangka HA, BB 44 bungkus sabu seberat 44kg,” katanya.

“Kasus ketiga, terungkap pada 30 September 2022, terjadi di Kecamatan Tajur Haling Bogor dengan tersangka berkebangsaan Inggris. Barang bukti menunjukkan 7 bungkus sabu seberat 6,6 kg disimpan di rumah, yang merupakan barang bukti. jaringan kota antarprovinsi,” ujarnya.

“5 Oktober 2022, di Banyan Aceh Utara bersama tersangka ZI, diperoleh 10 paket sabu seberat 10,3 kg dalam karung goni dan dikubur di perkebunan sebagai barang bukti, yaitu Jaringan Internasional Malaysia, Aceh dan Jakarta. ,” dia menambahkan.

Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Iwan Ginting, Dandim 0503/JB Kolonel Kav I Made Maha Yudhiksa (diwakili oleh Pasi Intel Mayor Inf Missin MD) dan Aparat Polres Jakarta Barat.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *