Yarindo mendukung Mabes Polri dan BPOM untuk mengusut pencemaran bahan baku obat

Hukum3 Dilihat
banner 468x60

Kota cilegon (GATRANEWS) – Polri masih mengumpulkan berbagai bukti terkait dugaan tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA). Sebab, diperlukan bukti yang cukup untuk menaikkan status kasus ke tahap penyidikan.

banner 336x280

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Mabes Polri Brigjen Pipit Rismanto menjelaskan dalam jumpa pers bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di pabrik PT Yarindo Farmatama di Cikande, Kota serang, Provinsi Banten bahwa pihaknya masih berusaha mengumpulkan sampel melalui kerjasama dengan BPOM RI dan Kementerian Kesehatan serta seluruh jaringan wilayah.

“Karena ada misi utama yang menjadi tanggung jawab BPOM, maka masalah ini perlu kita telusuri sepenuhnya dan kemudian kita tegakkan hukum. Di mana BPOM tidak bisa menjangkau, polisi akan ada di sana,” kata Brigjen Pipit Rismanto, Senin (31/1). Oktober 2022).

Jenderal Satu Bintang menegaskan, Tim Gabungan Polri masih berkoordinasi erat dengan Kementerian Kesehatan dan BPOM. Koordinasi ini bertujuan untuk membahas indikasi pidana penggunaan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) dalam produk obat sirupnya.

“Polri tentunya akan menegakkan hukum secara transparan, apakah ada kelalaian, kesengajaan, kita tidak hanya fokus pada obat-obatan, tetapi juga mengembangkan bahan baku yang digunakan.” Dari mana bahan baku yang digunakan berasal, apakah diimpor. , apakah diproduksi di dalam negeri, kita akan ada pengembangannya,” tambah Pipit Rismanto.

Pernyataan Pipit Rismanto ini sejalan dengan pernyataan PT Yarindo Farmatama bahwa, dalam pembuatan obat Flurine DMP, obat yang sudah ditarik dari peredaran oleh BPOM, BPOM mengeluarkan pernyataan bahwa PT Yarindo Farmatama tidak memenuhi syarat sebagai API pemasok bahan. .

“Sehubungan dengan pernyataan Kepala BPOM tentang tidak memenuhi syarat sebagai pemasok bahan baku farmasi (BBO), dengan ini kami sampaikan resume kami. Budiarta, sebagai pemasok bahan baku propilen glikol, telah disetujui oleh PT. Yarindo Farmatama telah termasuk dalam supply yang disetujui PT sejak tahun 2007 Yarindo Farmatama tidak pernah memiliki masalah terkait masalah bahan baku dan perlu kami tekankan bahwa BPOM sudah mengetahui kerjasama dengan CV Budiarta dan bahkan telah menyetujui izin edar untuk produk sirup Flurine DMP, ” ujar Vitalis Jebarus selaku PT Legal Affairs Manager di Yarindo Farmatama.

Vitalis juga menjelaskan, selama ini proses pembuatan obat telah melewati tahap uji coba BPOM. Sehingga bisa tersebar luas. PT Yarindo Farmatama terkena dampak merebaknya kasus penyakit ginjal akut dan penarikan produk Flurin DMP dari pasaran.

Oleh karena itu, PT. Yarindo Farmatama membuka pintu bagi polisi untuk mengetahui lebih jauh situasi sebenarnya dari penyebab pencemaran obat sehingga perusahaan farmasi tidak menjadi korban praktik pemalsuan dan penipuan oleh siapa pun, termasuk pemasok atau pemasok pelarut yang digunakan.

“Dari yang diumumkan pemerintah hari ini, tidak ditemukan produk DMP Fluron sebagai salah satu obat penyebab kematian akibat gagal ginjal akut. Produk tersebut tidak termasuk dalam daftar 102 obat pemerintah yang diterbitkan pada 24 Oktober 2022. Dalam 5 On Daftar Obat Terkontaminasi, Flurine DMP tidak termasuk obat penyebab gagal ginjal akut pada anak,” tutup Vitalis.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *