Lini produksi di mana bahan-bahan palsu menyebabkan gagal ginjal

Hukum1 Dilihat
banner 468x60

Banten (GATRANEWS) – CV Samudera Chemical diperiksa kemarin (9 November 2022) Rabu (9 November 2022) oleh Tim Reserse Kriminal Polri dan ditemukan bahan baku propylene glycol (PG) atau pelarut dan ethylene glycol Alcohol (EG). bahan.

banner 336x280

CV Samudera Chemical dikenal sebagai salah satu pemasok bahan baku farmasi Propylene Glycol (PG) yang mengandung kontaminan kimia berbahaya di luar batas aman.

“Pemiliknya sementara tidak ada di lokasi (kantor CV Samudera Chemical). Kami sedang mencarinya,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Senin (14 November 2022).

Pemilik gudang kimia CV Samudera telah dipanggil Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus gagal ginjal akut, kata Pipit. Namun, pemilik resume tidak menjawab panggilan tersebut. Selain itu, penyidik ​​juga memeriksa beberapa karyawan CV Samudera Chemical.

“Semuanya sudah dicek, hanya saja kami tidak banyak memantau karena yang terpenting adalah pemiliknya,” ujarnya.

Pipit mengatakan, beberapa perusahaan farmasi memperoleh pasokan bahan baku pelarut obat sirup dari CV Samudera Chemical yang merupakan salah satu pemasok pelarut obat. Pelarut farmasi termasuk propilen glikol (PG) dari CV Samudera Chemical terkontaminasi dengan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di atas ambang batas, menurut temuan terbaru Bareskrim Polri.

“CV SC ditemukan sebagai pemasok yang dicurigai tetapi ternyata memiliki kandungan EG dan DEG 30 persen,” tambahnya.

Sebagai referensi gudang CV SC yang mencampurkan PG dengan ethylene glycol (EG) dan diethylene glycol (DEG) dapat disimpan dalam waktu yang lama, berlokasi di Kelurahan Tapos Kecamatan Tapos Kota Depok Jalan Damai RT2/13, karena selama proses produksi, Gudang tersebut menggunakan alasan pembuatan sabun dan hand sanitizer.

“Gudang ini sudah ada sejak 4 tahun yang lalu, dan warga sekitar mengetahuinya sebagai tempat pembuatan sabun dan hand sanitizer, sehingga warga tidak meragukan gudang ini,” kata Wawan Ketua RW 13, Senin ( 14). /11/2022) di kediamannya. Tabos di Depok, Jawa Barat.

Karena itu, Wawan mengaku sangat terkejut saat polisi mendatangi lokasi gudang dan menyita barang bukti di gudang CV Samudera Chemical.

“Saya kaget dan tidak tahu kalau gudang itu sebenarnya mencampur bahan kimia farmasi karena pemiliknya bukan orang lokal di sini juga tidak memiliki izin dari RT/RW atau Kelurahan. Jadi warga meminta pabrik tutup dan tidak buka kembali,” pungkas Wawan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *