Yarindo tak sembarangan menyebut pengadaan cairan farmasi itu profesional dan berstandar tinggi

Hukum2 Dilihat
banner 468x60

Banten (GATRANEWS) – Manajer departemen hukum PT Yarindo Farmatama Vitalis Jebarus menjelaskan, hingga saat ini pihaknya telah melakukan sourcing pelarut propylene glycol di CV Budiarta sejak 2007. Dalam periode menjelang tahun 2022, proses transaksi pengadaan dilakukan secara profesional dan sesuai standar. tinggi yang telah ditetapkan.

banner 336x280

Hal itu diungkapkan dan dijelaskan Vitalis Jebarus dalam konferensi pers yang digelar di pabrik PT Yarindo Farmatama di kawasan Cikande, Banten serang, Selasa (15/11/2022). Vitalis juga menjelaskan pembelian dari CV Budiarta tidak pernah ada masalah selama ini.

“Selama proses pengadaan dilakukan melalui prosedur yang sangat ketat yaitu bagian PPIC menyerahkan persyaratan pengadaan dan pembelian sesuai spesifikasi yang dibutuhkan. Kemudian pembelian PO propylene glycol ke CV Budiarta. Setelah konfirmasi, CV Budiaarta akan mengirimkan propilen glikol bersama dengan dokumen perjalanan dan sertifikat analisis (COA) dikirim bersama-sama Departemen gudang kemudian akan menerima dan memeriksa PO sesuai dengan dokumen perjalanan dan formulir COA, dan memeriksa label dan segel pada drum. label yang harus dicantumkan adalah Propylene Glycol USP EP,” jelas Vitalis Jebarus.

Selain itu, Vitalis juga menjelaskan bahwa selama ini PT Yarindo Farmatama untuk memenuhi kebutuhan pelarut propilen glikolnya hanya membeli 1 barel hingga 3 barel selama setahun. Padahal, kata Vitalis, dalam tiga tahun terakhir, pihaknya baru membeli 1 barel, dan propilen glikol ini tidak mungkin habis dalam 1 tahun.

“Dibutuhkan PT. Yarindo Farmatama sudah menggunakan bahan pelarut PG selama 3 (tiga) tahun terakhir, hanya 1 (satu) barel per tahun, itupun belum tentu habis,” jelas Vitalis.

“Jadi dari segi komersial, tidak masuk akal PT Yarindo Farmatama melakukan tindakan yang tidak boleh untuk kepentingan komersial dengan membeli pelarut ethylene glycol (ED) dan diethylene glycol (DEG) untuk menekan harga. Pembelian PG kami terbukti mahal karena kami memesan produk kelas farmasi,” tambah Vitalis.

Karena itu, Vitalis Jebarus meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI untuk mengembalikan nama baik PT Yarindo Farmatama dan mencabut NIE (Nomor Izin Edar) untuk dipertimbangkan kembali oleh BPOM.

Vitalis mengatakan: “PT Yarindo Farmatama telah mengalami kerugian materiil dan moril yang sangat berharga dan mahal, maka melalui tim pengacara kami telah mengambil langkah hukum dan sedang melaporkan pihak yang tidak bertanggung jawab yang melakukan tindak pidana tersebut ke Mabes Polri. dan pemalsuan.” .

Sebelumnya pada Rabu (11 September 2022), BPOM mengumumkan pemasok atau distributor bahan baku farmasi nakal yang menjual dan memalsukan pelarut propilen glikol (PG) ke perusahaan farmasi.

Penny K. Lukito, Kepala BPOM, mengatakan dalam temuannya bahwa perusahaan pemasok propylene glycol dengan cemaran ethylene glycol (ED) dan diethylene glycol (DEG) di atas ambang batas adalah CV Samudera Chemical (SC), CV Anugrah Perdana Gemilang, dan CV Budiarta, kemudian diteruskan ke PT Yarindo.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *