Malang (GATRANEWS) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang mendapatkan program magang dari Universitas Pembangunan Nasional atau Veteran Jawa Timur.Program Belajar Kampus Mandiri (MBKM) merupakan salah satu program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud)
“Tiga puluh mahasiswa dari Kampus Veteran mengikuti program magang Kejaksaan Negeri Kota Malang. Program MBKM merupakan salah satu program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dan diikuti oleh perguruan tinggi di Indonesia termasuk Jawa Timur “tua” Nasional Universitas Pembangunan,’ kata Kajar Kota Malang Edy Winarko, melalui Kabid Intel Eko Budisusanto, Kamis (24/11).
Baca juga: Kejaksaan DKI beri pemahaman hukum ke sekolah soal anggaran BOS
Menurut Eko, tujuan Program Magang MBKM adalah untuk memberikan pengalaman kepada mahasiswa di dunia kerja melalui pembelajaran langsung di tempat kerja. Selain itu, Eko mengatakan Program Magang MBKM bertujuan untuk meningkatkan softskill dan hardskill mahasiswa di bidang keahlian masing-masing.
UPN “senior” Jawa Timur khususnya Fakultas Hukum telah menandatangani MOU/Perjanjian Kerjasama dengan beberapa instansi pemerintah yaitu Kejaksaan dan Pengadilan Negeri di beberapa kabupaten di Jawa Timur. , Jawa Timur UPN “veteran” telah mengirimkan 30 mahasiswa ke lembaga tersebut,” jelas Eko
Eko mengatakan, mulai 5 September 2022, fakultas hukum UPN “senior” Jawa Timur mengirimkan empat mahasiswi ke Kejaksaan Negeri Kota Malang untuk magang MBKM. Para siswa tersebut bernama Indah Supria Berlianti Sianturi, Grace Adinda Simamora, Adelina Amanda Dwi S dan Maria Belen Aprilia.
“Jadi Kejaksaan Kota Malang memiliki beberapa departemen yaitu Bagian Perkara Berat Umum, Bagian Perkara Berat Khusus, Bagian Intelijen, Bagian Perdata dan Tata Usaha Negara, Bagian Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Sitaan, dan Bagian Pembinaan. Setiap mahasiswi ditempatkan di bagian yang berbeda-beda, secara bergiliran agar mahasiswi dapat mempelajari semua bidang yang ada,” jelas Eko.
Menurut Eko, dalam bidang pembinaan, pemagang perempuan mempelajari struktur dan fungsi peradilan. Pada komponen pengelolaan barang bukti dan penyitaan, peserta magang mempelajari proses pengelolaan barang bukti dan penyitaan dari tindak pidana pada umumnya dan tindak pidana pada khususnya.
Selain itu, di Bagian Pidana Umum, siswi mempelajari proses penanganan perkara pidana umum. Kemudian, di Bagian Kejahatan Khusus, para gadis belajar bagaimana Kantor Kejaksaan Negeri menangani kasus kejahatan khusus. Kemudian, di Perdata dan Administrasi Negara, mahasiswa mempelajari penegakan hukum, bantuan, pertimbangan dan tindakan hukum atas nama kepentingan nasional. Terakhir, di bagian intelijen, para siswi belajar tentang pengamanan dan pendataan di Kejaksaan Negeri Kota Malang.
“Sejauh ini mahasiswi telah melakukan beberapa kegiatan yaitu proses tahap 2, melaksanakan restorative justice, mendaftar di JMS, mengikuti sidang kejaksaan PN Malang, rencana spiritual teaching kejaksaan (Sejajar), ikut serta dalam pemusnahan barang bukti, serta mengajukan surat dakwaan dan berkas kejaksaan lainnya,” kata Eko.