Jakarta (GATRANEWS) – Direktur Eksekutif The Jokowi Center Teuku Neta Firdaus buka suara soal kode etik Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait ciri-ciri calon berambut putih yang bisa terpilih pada pemilihan umum 2024. Menurut Teuku Neta, pernyataan Jokowi yang dilontarkan dalam acara ramah tamah relawan Gerakan Kepulauan Bersatu di Gelora Bung Karno (GBK) akhir pekan lalu, membuat marah banyak partai politik.
“Pernyataan kontraproduktif tentang acara Sabtu lalu mungkin karena ‘kode keras’ Pak Jokowi, yang mengacu pada karakteristik orang yang memimpin, termasuk uban,” kata Teuku Neta Firdaus dalam siaran pers yang dikeluarkan pada Senin (29/11). .
Baca juga: PB Al Khairiyah berterima kasih kepada Jokowi yang telah menjenguk korban gempa Cianjur
Selain itu, Teuku Neta menyebut pernyataan emosional petinggi PDIP juga dimungkinkan karena sosok beruban tidak disetujui. Sementara itu, Teuku menyebut candaan Pak Jokowi juga dinilai tidak sesuai ekspektasi Partai Banteng Hidung Putih.
“Padahal yang bilang rambut putih dan rambut putih adalah kader PDIP yang hebat. Kritik dari banyak pihak membuat relawan Jokowi dijadikan kambing hitam,” jelas Teuku Neta.
Teuku Neta melanjutkan, tudingan saling tuding dan saling meremehkan tidak boleh terjadi, tidak boleh ada yang difitnah, tidak pilih kasih terhadap relawan, dan memiliki anak tiri kandung.
“Jika ada yang tidak beres, itu harus dikonfirmasi dan diperintahkan, dan tidak perlu diungkapkan ke dunia luar,” kata pria berkacamata itu.
Teuku Neta mengatakan, setelah pemilihan presiden, mengapa unjuk rasa seperti itu dilarang? Apalagi, Joko sudah berkali-kali mengikuti kegiatan kerelawanan, dan belum ada suara sumbang dari Partai Demokrat.
“Para undangan dan hadirin merasa senang dengan suksesnya acara, tidak ada kendala, dipastikan acara tidak akan mengganggu atau mengurangi wibawa Presiden Joko Widodo. Berjuang demi kemenangan, bekerja keras, dan tanpa lelah.” Para relawan tetap setia sampai hari ini, dan mereka harus diapresiasi, bukan memusuhi relawan dan ‘uban’,” pungkas Teuku.