Jakarta (GATRANEWS) – Terdakwa mengungkapkan dugaan rekayasa penyidikan terhadap terdakwa Budi Hartono Linardi dan Taufik dalam kasus impor baja terungkap setelah terdakwa Taufik membeberkan perbuatan jaksa penyidik yang menekannya selama ini. Ujian di bulan April 2022.
“Tanggal 12 April 2022, saya diperiksa dalam keadaan kelelahan dan stress. Sehingga saat diperiksa oleh Jaksa Penuntut Umum (BAP), saya merasakan tekanan dari Jaksa Penyidik dan memaksa saya menyebutkan Rp 50 juta ke Resist Banurea. Padahal saya sendiri tidak pernah tahu Banurea resisten,” kata Taufik kepada wartawan usai kasus impor baja berlanjut di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/12/2022).
Baca juga: Kejaksaan Negeri Kota Malang Kembali Laksanakan Perintah Jaksa Agung tentang Restorative Justice dalam Kasus Persekusi
Taufik menjelaskan, selain membuatnya mengaku menyerahkan uang kepada Tangkap Banurea, jaksa penyidik juga mengintimidasinya dengan menggebrak meja agar melakukan apa yang diinginkan penyidik.
“Akhirnya, saya menuruti permintaan penyidik, sebagaimana disyaratkan dalam BAP yang dibuat penyidik,” katanya.
Seperti kita ketahui bersama, diuretik yang resistan terhadap obat adalah salah satu terdakwa dalam kasus yang sama. Tahan Banurea, pegawai Kementerian Perdagangan (Kemendag), bawahan Veri Anggrijono, belum ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Terdakwa Taufik menyatakan tidak mengetahui Resistan Banurea dan tidak pernah memberikan uang Rp 50 juta seperti yang dituduhkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Taufik yang merupakan karyawan PT Meraseti Logistik Indonesia (MLI) itu juga mengungkapkan, jaksa penyidik Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor Meraseti pada 12 April 2022 sekitar pukul 21.30 WIB.
“Saya hadir dan menyaksikan penggeledahan. Saya diperiksa dalam keadaan lelah dan tegang,” ujarnya.
Taufik menjelaskan, saat berada di BAP di kantor Meraseti, awalnya menyebut nama Hold.
“Saya ingat nama kakak Ira Chandra (nama AHAN-red), jadi saya mengada-ada dulu. Lalu JPU yang memeriksa saya menyebut nama Hold. Dalam pikiran saya, kenapa jadi tersangka satu-satunya. Lalu saya menyusul jaksa yang memeriksa saya. Tunggu sebentar,” ujarnya.
Suasana uji coba impor baja, Senin (12/12)
Cabut BAP
Dalam dokumen yang diedarkan wartawan, Taufik mengeluarkan pernyataan pada 24 November 2022, meminta pencabutan berkas 10.000 meterai yang sudah ditandatangani.
Dalam surat itu disebutkan antara lain 1) pernyataan terkait transfer Rp 50 juta itu tidak benar. Oleh karena itu saya mencabut informasi dalam BAP tanggal 12 April 2022 dan BAP tanggal 28 April 2022, serta telah diperbaiki dalam BAP tanggal 5 Juli 2022. Saat mengoreksi BAP, saya masih mendapat tekanan dari penyidik agar tidak mengubah informasi yang diberikan sebelumnya.
2). Dan tentang fakta bahwa saya mengkomunikasikan bahwa tidak ada uang yang ditransfer ke Tn. Penangkapan Banurea tidak pernah ditanggapi oleh penyidik, bahkan tidak diungkapkan atau dikemukakan oleh jaksa dalam surat dakwaannya, bahkan sebelum saya membuat pernyataan ini.
3) Selama ini saya diperlakukan secara tidak manusiawi dan tidak wajar dalam beberapa kali interogasi karena saya diinterogasi pada jam-jam yang tidak wajar, yaitu sampai tengah malam, sangat berbeda dengan interogasi saksi-saksi lainnya.
4) Selama saya dalam tahanan, Pola Martua Siregar (Jaksa Investigasi) mendatangi saya lagi dan memaksa saya untuk mengakui bahwa saya telah membayar Sdr. Keluarkan Banurea dari proses/jadwal BAP dengan mengatakan “Akui saja saat Anda menyumbang ke Resisten Banurea. Saya dapat membantu mengurangi hukuman Anda jika Anda ingin bekerja sama.”
Tapi saya bilang tidak saat itu karena saya memang tidak pernah memberikan Hold Banurea apapun. Jika saya mengikuti pola Pak Martua Siregar saya merasa Pak Sombong. Menggandeng Banurea, saya akan menyampaikan kebenaran hal ini di depan sidang pengadilan.
Oleh karena itu, berdasarkan apa yang saya lihat dan dengar dalam keadaan terjaga, saya telah menyatakan dengan sebenarnya bahwa saya tidak pernah dipaksa atau ditekan oleh pihak manapun, dan saya dapat bertanggung jawab untuk itu.