Belum bisa dipastikan, penyidikan dugaan korupsi pembangunan Masjid Tanjak di Batam dihentikan

Hukum4 Dilihat
banner 468x60

Batam (GATRANEWS) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam telah memeriksa 10 orang terkait dugaan korupsi pembangunan Masjid Tanjak di Batam. Pemeriksaan itu berdasarkan laporan pengaduan masyarakat tertanggal 8 September 2022.

banner 336x280

“Ya benar, kami sudah memeriksa sekitar 10 saksi. Mereka antara lain pembuat komitmen, konsultan pengawas, perencana, pemasok dan tim pemeriksa internal BP Batam,” kata Kajari Batam, Helina Setyorini, melalui Direktur Intelijen Riki Saputra.

Baca juga: Rapat Koordinasi Kajari Pakem Tinjau Perkembangan Iman di Batam

Selain pemeriksaan 10 saksi terkait dugaan korupsi pembangunan Masjid Tanjak di Kota Batam. Rich mengatakan, tim penyidik ​​Kejaksaan Negeri Batam telah memeriksa ahli konstruksi dan mengkaji dokumen terkait pembangunan masjid Danjak.

“Oleh karena itu, setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh oleh tim penyidik, tim penyidik ​​Kejaksaan Negeri Batam tidak menemukan bukti yang cukup terkait laporan pengaduan tersebut. Selanjutnya, pemeriksaan atas laporan tersebut sudah selesai,” jelas Riki.

Selain itu, kata Ricky, tim penyidik ​​Kejaksaan Negeri Batam menemukan runtuhnya plafon masjid terjadi saat pemeliharaan. Kemudian sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tanggung jawab pemeliharaan ditanggung oleh penyedia.

Riki menyimpulkan: “Supplier dalam hal ini ada perbaikan dan pendampingan ahli dalam proses perbaikan, sehingga diharapkan bisa maksimal.”

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *