Atas rekomendasi FKUB, yang dihadiri Bupati, menghimbau perayaan Natal di tempat ibadah yang sudah ada dan disiapkan oleh masing-masing agama. Bukan di rumah pribadi. Itu dilakukan agar pemerintah dapat menjamin keamanan dan ketertiban. Dan Bupati Lebak meminta peningkatan pengamanan bagi warga agar ibadah umat Kristiani bisa berlangsung dengan khidmat. Karena itu, iti bukanlah melarang. Tapi itu rekomendasi dari FKUB sendiri dan pemerintah.
Namun ramainya tanggapan warganet menimpali pernyataan atas iti dengan berbagai Versi. Salah satu yang sedang marak adalah versi dari pemelintiran atas ucapan dari Bupati lebak tersebut bahwa iti sengaja melarang Umat Nasrani untuk merayakan natal.
Di Tempat berbeda, Nawa Said Dimyati menanggapi rekan satu Partainya tersebut. Bahwa, seorang Bupati terikat dengan aturan-aturan sehingga apa yang dilakukan memang sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku, “jangan dipelintir seolah Bupati melarang melakukan kegiatan peribadahan” Ujar Anggota DPRD Banten yang biasa disapa Cak Nawa tersebut.
“Malah saya melihat Bupati meminta agar Warga Non Muslim untuk bikin Rumah Ibadah. Anjuran Bupati untuk melakukan Natal bersama dimana beliau juga hadir itu dilakukan untuk menjaga dan melindungi warga dari aksi-aksi yang tidak bagus, Orang gak jelas juntrungannya kok asal ngomong, mlintir ucapan Bupati”. Pungkasnya