JAKARTA (GATRANEWS) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta terlibat dalam persidangan kasus sambungan pengadaan satelit Kementerian Pertahanan (Kemhan). Kasus yang sebelumnya ditangani Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer di Kejaksaan Agung, kini disidangkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta dan Kejaksaan Agung.
Kolonel Daswanto, Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menjelaskan, salah satu kasus yang dititipkan adalah kasus dugaan korupsi proyek satelit slot orbit Kementerian Pertahanan (Kemenhan) di 123 derajat BT. Karena partisipasi militer dan sipil, kasus tersebut telah diidentifikasi sebagai kasus yang berhubungan.
Baca juga: Kunjungan Kerja Jaksa Agung ke Kejaksaan Kota Malang, Begini Kabarnya
“Kami akan tangani kasus satelit di Kementerian Pertahanan. Ada WNA yang terlibat kasus pengadaan satelit,” kata Daswanto dalam jumpa pers akhir tahun di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Kamis (29/12). .
Aspidmil yang baru tiga bulan menjabat, juga mengatakan, dua kasus lainnya telah dititipkan ke Kejaksaan Agung. Kasus tersebut dipercayakan berdasarkan hasil pengembangan.
Kasus tersebut merupakan kasus dugaan korupsi Dana Tabungan Perumahan (TWP) wajib TNI Angkatan Darat periode 2013-2020. Selain menyasar Angkatan Darat, pihaknya kini juga mengincar Angkatan Laut.
Ikuti Survei Kesadaran Merek GATRANEWS: Klik Di Sini
“Selanjutnya ada kasus lain yang muncul dari pengembangan TWP AD dan TNI Angkatan Laut,” ujarnya.
Dalam kasus TWP AD, penyidik Kejagung menyita aset senilai Rp 80 miliar. Tim survei konektivitas masih harus mencari aset lain untuk menutupi sisa kerugian negara. Kasus ini merugikan negara 190 miliar dong.