Bea Cukai Merak mencegah rokok ilegal dan MMEA

Hukum2 Dilihat
banner 468x60

cilegon (GATRANEWS) – Velek Customs menindak Januari 2022 hingga Desember 2022 untuk mencegah rokok dan minuman yang mengandung alkohol (MMEA) ilegal.

banner 336x280

Pada awal Desember, Bea Cukai Merak menindak pengiriman rokok ilegal ke Sumatera dengan menggunakan mobil boks.

Baca juga: Bea Cukai mengungkap kasus penyelundupan narkoba internasional melalui Bandara Soekarno-Hatta

“Van tersebut berasal dari Madura dengan tujuan Duri, Provinsi Riau. Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, ditemukan 129 dus berbagai merk dan 10 pipa/2.066.000 hasil tembakau,” kata Kepala Bea Cukai Merak dan Selasa (27/12/2022) Beni Novri Cukai. Tugas saat siaran pers pencegahan rokok ilegal akhir tahun diterbitkan di halaman Kantor Bea Cukai Merak di cilegon, Banten.

Berdasarkan temuan tersebut, petugas memerintahkan SBP No. SBP-402/KBC.070102/2022, dan terhadap barang hasil operasi dihitung nilai barang tersebut sebesar Rp2.355.240.000 dan total kerugian negara sebesar Rp1.596.728.760. Pelanggaran Pasal 54 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007.

Beni mengatakan, hasil penertiban bea cukai Januari hingga Desember 2022 meliputi 40.335.896 batang rokok ilegal dan 2.188 liter minuman mengandung alkohol (MMEA).

Beni melanjutkan, hasil ini menempati urutan kelima di Indonesia, sehingga membantu kami untuk melakukan pencegahan agar rokok ini tidak beredar di dalam dan sekitar Sumatera. Banyak rokok, termasuk alkohol, terkenal tidak dicap cukai.

“Jadi tidak resmi, kualitasnya tidak bisa kami jamin karena prosesnya tidak diawasi, bisa merusak kesehatan masyarakat dan mengganggu pembayaran rokok resmi karena tidak membayar pajak atau rokok ilegal,” terangnya.

Target penuntutan pada tahun 2022 adalah 12 juta, dan target eksekusi adalah 40.335.896. Persentase itu kemudian 336% melebihi biaya target.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *