Peredaran 50 kg sabu terungkap melalui kerja sama peternakan, bea cukai, dan Mapolres

Hukum3 Dilihat
banner 468x60

tangerang (GATRANEWS) – Kementerian Hukum dan HAM, Badan Pemasyarakatan (Ditjenpas), Direktorat Jenderal Bea Cukai (Ditjen) dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap peredaran gelap 50 kg sabu yang berasal dari Jaringan Malaysia – Aceh – Medan, Sumatera Utara. ).

banner 336x280

Abdul Aris, Kepala Bagian Keamanan dan Ketertiban Ditjen Pas menjelaskan bahwa Ditjen Pemasyarakatan berkomitmen memberantas narkoba dari seluruh Lapas dan Rumah Tahanan (Rutan) nasional di Indonesia.

“Kami mengucapkan terima kasih telah menyelenggarakan acara ini. Di bawah pimpinan Reynhard Silitonga, kami dari Ditjen Pemasyarakatan berkomitmen memberantas narkoba dari seluruh Lapas dan Rutan yang ada,” kata Abdul Aris di tangerang usai menghadiri pertemuan tersebut. sebuah pernyataan. Konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (1/10/2023).

Aliis mengatakan kapasitas lapas dan rutan saat ini sudah mencapai 275.000 orang. Sebanyak 135.000 di antaranya adalah kasus narkoba.

“Tentunya kami selalu berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, BNN/BNNP dan kepolisian di seluruh Indonesia,” ujarnya.

“Ini kita lakukan sinergi dan koordinasi dengan aphs dan stakeholder kita dan alhamdulillah tingkat kerusuhan keamanan di lapas/rutan sudah turun banyak. Pengedar narkoba kita pindahkan ke Nusa Kembangan. Kita siap memberikan dukungan penuh untuk memberantas aphs narkoba di lapas dan rutan di seluruh Indonesia,” imbuhnya.

Aris mengatakan Ditjen Peternakan telah menegaskan komitmennya terhadap Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bersama Direktorat Narkotika Nasional.

“Kami mendukung pemberantasan narkoba dalam program P4GN. Kami tegaskan kembali komitmen Ditjen Peternakan dalam pemberantasan dan pemberantasan narkoba tidak main-main,” tambah Abdul Aris.

Dia melanjutkan, pihaknya mendukung tindakan tegas terhadap siapa pun yang mencoba mengedarkan narkoba di mana saja, dengan cara apa pun.

Ditjenpas akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk mengungkap kasus narkoba. Untuk mencegah peredaran narkoba di Lapas dan Rutan, Ditjen Pemasyarakatan akan meningkatkan pengamanan dan pengawasan.

Sementara itu, Direktur Operasi Anti Narkoba Krisno Sireg mengatakan pihaknya menyambut baik dan mengapresiasi keterlibatan pihak peternakan, HMRC dan pihak lain yang terlibat dalam pemberantasan narkoba.

Dia mengaku, tersangka tentu tidak akan tertangkap sendiri.

“Kami membutuhkan bantuan teman-teman di Bea Cukai, kepolisian setempat, termasuk teman-teman dari Bea Cukai, untuk memberantas narkoba di Indonesia. Polri tidak bisa membongkar jaringan ini sendirian. Kami bekerja sama, kami bekerja dengan Bea Cukai dinas dan Polda setempat mengungkap jaringan ini. Sehingga kami berhasil mengungkap 50 kilogram sabu-sabu,” ujarnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *