BP3MI: Keluarga korban penyiksaan majikan dapat bantuan

Hukum1 Dilihat
banner 468x60

tangerang (GATRANEWS) – Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten memastikan keluarga pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga meninggal akibat penyiksaan majikannya di Timur Tengah akan mendapatkan bantuan hukum.

banner 336x280

“Tentu kami akan membantu keluarga korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” kata Plt Kepala BP3MI Banten Dharma Saputra di tangerang, Senin.

Baca juga: BP2MI temukan jalur baru penyelundupan TKI ilegal ke luar negeri

Dia mengatakan, pendampingan dalam melaporkan kasus tersebut ke polisi adalah untuk memastikan Ian Ensi (38), seorang pekerja di Mekabaru, Kabupaten tangerang, yang diduga menjadi korban penyiksaan oleh majikannya, diperlakukan secara adil dan tindakan tegas itu dilakukan. diambil. dikirim secara tidak terprogram ke layanannya.

“Keluarga siap melaporkan kejadian itu ke polisi dan kami akan membantu mereka. Dengan begitu, ke depan akan ada tindakan tegas terhadap mereka yang mengirim korban secara tidak sah,” katanya.

Ia mengatakan, saat ini pihak dan departemen terkait masih mencari dan menyelidiki agen yang mengirim korban ke negara-negara Timur Tengah secara tidak prosedural.

“Sejauh ini kami sudah melacak dan menghubungi agennya, tapi belum bisa dihubungi,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di negara Timur Tengah tersebut sebagai langkah menuju keadilan bagi para korban dugaan kasus penyiksaan.

“Saat ini Kementerian Luar Negeri masih menyelidiki kasus TKI di Timur Tengah yang diduga disiksa hingga tewas. Namun hingga saat ini belum ada perkembangan,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pekerja imigran gelap (PMI) asal Kecamatan Mekabaru Kabupaten tangerang meninggal dunia setelah diduga disiksa oleh majikannya di tempat kerja.

Korban yang mewakili Ene Ensih (38 tahun) masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian dan Rumah Sakit (RS) setempat tempatnya bekerja yakni di Arab Saudi.

Kedutaan Besar Republik Indonesia di Arab Saudi (KBRI) dan BP2MI saat ini sedang mengupayakan pemulangan TKI asal Kabupaten tangerang tersebut.

Selain itu, pihak Balai Pelayanan Asuransi Tenaga Kerja juga telah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban atas kabar meninggalnya korban, dan akan mengupayakan agar korban dapat segera dipulangkan ke tempat tinggalnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *