JAKARTA (GATRANEWS) – Anggota Komisi III DPR RI, Dr H. Habiburokhman, menyampaikan terima kasih kepada kepolisian, khususnya Polres Banten, atas keberhasilannya menangkap pembunuh Elsa di pandeglang. Habiburokhman mengatakan, dalam waktu sangat singkat, kurang dari 1×24 jam, pembunuh Elsa bisa ditangkap.
“Bravo Polri, saya salut dengan Polri khususnya Polda Banten di bawah pimpinan Irjen Pol Rjen Pol Prof Dr Rudi Heriyanto Adi Nugroho. Polri kita sudah menjadi kepolisian kelas dunia,” kata Dr H Habiburokhman, anggota Komisi III DPR RI, Selasa (14/12) lewat unggahan Instagram video yang dia bagikan Said.
Baca juga: Polres pandeglang Ungkap Pembunuhan Wanita Muda di Stadion Badak
Lebih lanjut Habiburokhman mengatakan, terkait klausula yang akan digunakan, pihaknya juga mengingatkan penyidik Polda Banten untuk tidak terburu-buru menggunakan klausula Pasal 338 tentang pembunuhan berencana saja. Namun, apakah dapat dituntut atas tindak pidana pembunuhan berencana menurut Pasal 340 masih perlu diusut tuntas. Habib Bruchmann mengatakan, agak aneh pelaku dan korban bisa bertemu secara tak terduga pada malam hari di tempat yang sangat sepi.
“Kemungkinan pelaku sudah merencanakan dan mengajak korban untuk bertemu di tempat sepi sehingga tidak ada saksi. Kami minta penyidik memaksimalkan waktu penyidikan agar bisa menemukan orang yang tepat untuk penyidikan. Sehingga penegak hukum bisa mendapatkan pemeliharaan ,” kata negarawan Gerindra itu.
Sebelumnya, pada Rabu, 8 Februari 2023, ditemukannya jenazah perempuan di semak-semak dekat Stadion Jalan Badak pandeglang sempat membuat heboh dan menghebohkan masyarakat. Jasad wanita tersebut ditemukan warga sekitar sekitar pukul 22.00 WIB. Masyarakat setempat tempat ditemukannya jenazah perempuan di Pandegrang tersebut langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pandegrang. Pelaku langsung dikejar aparat dan ditangkap kurang dari satu jam setelah melakukan operasi.
Pembunuh perempuan berinisial LS (23) di pandeglang itu juga sudah diperiksa aparat. Kasat Reskrim Polres pandeglang AKP Shilton mengatakan, pelaku yang disingkat RA ditangkap di rumahnya.
“Berkat informasi dari masyarakat, petugas Polres pandeglang bertindak cepat dan berhasil menangkap pelaku sekitar 30 menit setelah kejadian. RA Pelaku ditangkap di rumahnya di Cipacung dan kasus pembunuhan berhasil diselesaikan,” kata Hilton.
Hilton kemudian menjelaskan motif penyerang atas pembunuhan tersebut kepada grup media. Hilton mengatakan penyerang membunuh pacarnya karena cemburu. Pelaku melihat LS bersama laki-laki lain di jalan dan menduga korban berselingkuh. Gelisah dan kesal, pelaku langsung meminta korban pergi hingga tewas.
“Awalnya pelaku RA menemui korban di depan ruko Cipacung Saruni pandeglang, kemudian pelaku RA membawa korban ke area Stadion Badak pandeglang. Setelah sampai di TKP, pelaku dan korban terlibat pertengkaran, kata Hilton.
Menurut Hilton, korban dicekik dan mulutnya ditutup oleh penyerangnya. LS menggigit RA dan melawan, keduanya jatuh sekitar 3 meter ke kebun Pelaku memukul korban dengan toilet di tempat kejadian, yang bisa disebut refleks terkondisi. Korban mengalami luka di bagian leher dan kepala yang mengakibatkan pendarahan hebat dan korban jiwa.
“Pelaku RA kemudian langsung menghampiri kendaraan korban dan mengambil 1 tas milik korban yang berisi handphone dan laptop, lalu pelaku meninggalkan tempat itu,” pungkas Hilton.