tangerang (GATRANEWS) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten tangerang Banten telah melakukan tahap pengecekan fakta dukungan perseorangan calon anggota DPD RI pada Pemilu 2024.
“Saat ini prosesnya masih pengecekan fakta dukungan anggota PPS terhadap calon anggota DPD RI,” kata Ketua KPU Kabupaten tangerang Ali Zaenal Abidin di tangerang, Selasa.
Baca juga: KPU Kabupaten tangerang Gelar Karnival Pilkada 2024
Ia mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi administrasi yang disampaikan ke KPU Banten tahun 2022, 26 calon anggota DPD RI memenuhi syarat, sehingga dukungan perseorangan bisa dicek faktanya.
“Dari 26 calon, ada sekitar 20 calon DPD RI yang didukung di Kabupaten tangerang. Jadi 20 calon ini sedang kami verifikasi,” ujarnya.
Kemudian, ungkapnya, setelah tahap pengecekan fakta selesai. Alhasil, pihaknya pun sudah memasuki tahap penetapan kembali besaran dukungan perseorangan bagi calon anggota DPD RI.
“Selanjutnya, setelah tahap verifikasi selesai, KPU Kabupaten/Kota akan menjabarkan. Nanti dari sekian banyak dukungan itu kita lihat mana yang memenuhi persyaratan untuk diserahkan ke provinsi,” ujarnya.
Ia menambahkan, setelah proses verifikasi dan penelaahan fakta selesai dan calon anggota DPD yang dihasilkan memenuhi syarat dukungan dan syarat distribusi, pihaknya tidak akan melakukan perbaikan lagi.
“Namun jika ada bakal calon yang hasil pemeriksaan faktanya tidak mencukupi, maka akan ada masa penyempurnaan atau pemeriksaan fakta kedua,” katanya.