tangerang (GATRANEWS) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Tejo Harwanto mengatakan keberhasilan pengawasan terhadap orang asing membutuhkan dukungan berbagai instansi terkait.
Hal itu disampaikan Tejo Harwanto dalam pembukaan rapat koordinasi Tim Pemantau Provinsi Banten (TIMPORA) yang digelar Kementerian Hukum dan HAM Banten, Rabu (22/2/2023).
Sebagaimana diketahui bahwa peningkatan pergerakan penduduk dunia antar negara telah menimbulkan berbagai dampak, baik maupun buruk, bagi kepentingan dan kehidupan bangsa dan bangsa.
Selain itu, batas antar negara tidak terlihat jelas (borderless society) karena mereka mudah berpindah antar negara.
Mantan Kakanwil Kemenkumham Kalsel Tejo Harwanto mengatakan peningkatan arus orang, barang dan jasa dari dan ke wilayah Indonesia tentunya dapat mendorong dan merangsang pertumbuhan ekonomi dan modernisasi sosial.
Meski demikian, tidak dapat dipungkiri dampak negatif terhadap Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya, Pertahanan dan Keamanan (IPOLEKSOSBUDHANKAM) sebagai pilar ketahanan nasional dan negara kesatuan NKRI.
“Penegakan hukum keimigrasian dan penegakan hukum pidana lainnya mutlak diperlukan untuk menangkal dampak negatif tersebut,” katanya.
Tejo Harwanto mengatakan salah satu dampak dari kehadiran orang asing di Indonesia adalah adanya pencari suaka dan pengungsi dari luar negeri yang menjadi masalah di Indonesia.
“Di wilayah Provinsi Banten sendiri saat ini terdapat beberapa tempat penampungan pengungsi, baik yang mandiri maupun yang berada di bawah pengelolaan International Organization for Migration, yang tentunya harus menjadi perhatian bersama pemerintah daerah dan pusat serta instansi terkait, agar tidak menimbulkan dampak sosial bagi pertahanan masyarakat sekitar, tetap tenang,” ujarnya.
Tejo menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan tanggung jawab regulasi membutuhkan dukungan dari berbagai instansi, bekerja sama dalam rangka menjaga yurisdiksi nasional.
“Oleh karena itu, dalam rangka menindaklanjuti amanat undang-undang tersebut, perlu dioptimalkan keberadaan dan peran Kelompok Pemantau Orang Asing (TIMPORA) Provinsi Banten sebagai wadah komunikasi, koordinasi dan pertukaran informasi untuk memantau keberadaan dan aktivitas orang asing,” pungkasnya.
Diselenggarakan di Hotel Aryaduta tangerang dengan dihadiri oleh Ujo Sujoto, Direktur Divisi Imigrasi, Yusfini, Direktur Divisi Administrasi, dan perwakilan Indonesia dari Office of the United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).