Kakanwil Kemenkumham Banten: Isu Kewarganegaraan saat ini sedang berkembang

Hukum2 Dilihat
banner 468x60

Tangsel (GATRANEWS) – Di Indonesia, pengaturan kewarganegaraan diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, dilanjutkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022 tentang perubahan atas Perubahan atas Peraturan Pemerintah Tahun 2007 tentang tata cara memperoleh , kehilangan, pencabutan dan memperoleh kembali kewarganegaraan Republik Indonesia.

banner 336x280

Tejo Harwanto, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, mengatakan masyarakat saat ini menghadapi isu kewarganegaraan yang semakin meningkat, termasuk kewarganegaraan ganda bagi anak dari orang tua hasil perkawinan beda ras.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Banten Kelola JDIH Bekerjasama dengan 6 Perguruan Tinggi

Hal itu disampaikan Tejo Harwanto pada Sosialisasi Pelayanan Pengurusan Hukum Umum Kewarganegaraan dan Kewarganegaraan yang digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Rabu (3/1/2023).

Menindaklanjuti hal tersebut, Tejo Harwanto menjelaskan bahwa pemerintah harus memfasilitasi permohonan kewarganegaraan bagi anak hasil perkawinan campuran warga negara asing dan warga negara Indonesia dengan membuat kebijakan agar anak berkewarganegaraan ganda yang berusia 18 (delapan belas) tahun atau yang sudah menikah harus menyatakan diri sebagai pilih satu, kewarganegaraan.

“Melalui UU No 12 Tahun 2006, kita mengenal kewarganegaraan tunggal dan kewarganegaraan ganda terbatas. Kewarganegaraan ganda inilah yang akan kita bahas secara tuntas melalui narasumber yang mengikuti kegiatan sosialisasi AHU tentang kewarganegaraan dan pelayanan kewargaan,” pungkasnya.

Hadir sebagai penasehat antara lain Broto, perwakilan Direktorat Jenderal Administrasi Negara AHU, Tessa Harumdila, Kepala Bidang Intelijen dan Penegakan Keimigrasian, dan Analia Trisna Stamenkovic, Ketua Umum Persatuan Masyarakat Perkawinan Campuran Indonesia (PERCA Indonesia).

Acara yang diadakan di Hotel Trembesi tangerang Selatan ini dihadiri puluhan peserta dari dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, fasilitas dan tokoh masyarakat di Wilayah tangerang Raya Serpong dan Wilayah Serpong Utara.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *