DPRD Banten meminta pemerintah provinsi melaksanakan aspirasi hasil penangguhan

Hukum3 Dilihat
banner 468x60

serang (GATRANEWS) – Anggota DPRD Banten meminta pemerintah atau pemerintah provinsi Banten melaksanakan beberapa keinginan yang disampaikan masyarakat saat reses

banner 336x280

Anggota DPRD Kota serang, Kabupaten serang dan Daerah Pemilihan Kota cilegon, disampaikan juru bicaranya Dese Rohana Putra saat rapat paripurna hasil penundaan di Gedung DPRD Banten, serang, Kamis.

Baca juga: Polresta Banten Gelar Rakor Awal Persiapan Operasi Ketupat 2023

Panitia meminta Pemprov Banten menyelesaikan setidaknya delapan proyek kerja hingga 2024.

Kedelapan proyek tersebut dilaksanakan melalui 600 kegiatan kerja yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Banten tahun 2024.

Dede Rohana Putra dari Fraksi PAN mengatakan dalam laporan kelompoknya bahwa penangguhan merupakan tingkat kewajiban yang harus dipenuhi oleh pimpinan dan anggota DPRD di Banten, serta badan perwakilan rakyat lainnya di kabupaten/kota, provinsi dan pusat.

Dede mengatakan, total anggota DPRD Banten dari tiga dapil sebanyak 19 orang, yakni dari Dapil Banten 1 (Kota serang) 5 orang, Dapil Banten 2 (Kabupaten serang) 12 orang dan Dapil Banten 10 (Kota cilegon) 2 orang.

“Kami menjalankan istirahat delapan hari kerja,” katanya.

Dede menjelaskan, penundaan itu untuk menyerap dan menghimpun keinginan masyarakat di daerah pemilihan.

Adapun pengaduan yang disampaikan masyarakat, katanya, menyangkut pembangunan daerah Kota serang, Kabupaten serang dan Kota cilegon di Provinsi Banten.

Dede menyebutkan, di bidang pemerintahan, antara lain, pengelolaan ketenteraman dan ketertiban serta perlindungan masyarakat belum optimal.

Di bidang ekonomi, permasalahan tersebut meliputi ketersediaan pangan yang tidak memadai dan pemanfaatan sumber daya laut non-zonal menurut wilayah pesisir, dan rendahnya fungsi hutan bagi masyarakat dan kawasan lindung;

Di bidang seperti keuangan dan aset, BUMD masih kurang berperan dalam memanfaatkan dan mengelola potensi ekonomi daerah Provinsi Banten.

Selain itu, di bidang pembangunan dan aspek lainnya, pembangunan sarana dan prasarana perumahan perkotaan dan perdesaan belum memuaskan, dan pengolahan pencemaran limbah domestik belum memuaskan.

Terakhir, dari segi kesejahteraan masyarakat dikemukakan antara lain akses pendidikan yang masih rendah, penyediaan biaya operasional SMA/SMK, pemberdayaan sosial masyarakat miskin belum optimal, rumah sakit jiwa dan pusat rehabilitasi belum ada. diwujudkan.

“Sebagai bagian integral dari penyelenggaraan pemerintahan daerah, DPRD Provinsi Banten memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan memenuhi fungsi, tanggung jawab dan wewenang DPRD,” ujar Dede.

Penjabat (Plt) Gubernur DPRD Banten mengucapkan terima kasih atas berbagai masukan dan aspirasi masyarakat yang disampaikan seluruh anggota DPRD Banten melalui penundaan yang digelar beberapa waktu lalu.

Terhadap semua aspirasi yang menjadi pokok pemikiran dewan tersebut, Al Muktabar memastikan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dari sisi kekuatan dan kemampuan keuangan daerah yang menjadi parameter penyusunan rencana 2024.

“Poin utama dewan adalah dokumen perencanaan yang akan masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024,” kata Al Muktabar usai mengikuti rapat paripurna.

Diakui Al Muktabar, banyak keinginan yang disampaikan dalam rapat paripurna tadi. Namun secara umum, semua itu terbagi dalam beberapa proyek, seperti sektor pemerintah, komunitas, pembangunan, dan manajemen aset dan keuangan.

“Kami pasti akan inklusif dan mengawal semuanya. Apakah nanti menjadi rencana utuh atau digabungkan dengan rencana lain sampai nanti KUA PPAS dan RAPBD disusun,” katanya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *