Jakarta (GATRANEWS) – The Eye of the Law mendorong Kejaksaan Negeri lebak untuk mewujudkan penegakan hukum yang modern dan manusiawi di bawah kepemimpinan Mayasari sebagai Kajari baru. Hal itu ditegaskan Sekjen Legal Eyes Mukhsin Nasir, Kamis (3/9).
“Penegakan hukum yang berwawasan kerakyatan artinya penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung dilakukan secara profesional dengan memperhatikan situasi masyarakat di daerah lebak. Seperti yang kita ketahui bersama, lebak merupakan daerah yang dikenal dengan adat istiadat Banten. wilayah, dan saya mendorong lebak Bagaimana Kajari telah membangun rumah keadilan restoratif dengan menggunakan cara-cara adat yang telah lama melekat di sana dan diwariskan dari generasi ke generasi,” kata Mukhsin Nasir saat berbicara di Kejaksaan Negeri lebak, Kamis (9/3). ).
Selain itu, Mukhsin mengatakan pihaknya menekankan kemanusiaan pada komunitas adat di lebak dan komunitas lainnya. Menurut Mukhsin, bukan berarti kita berada di bawah tekanan untuk mempengaruhi kualitas, melainkan kita harus berhati-hati dalam menyerap nilai-nilai kebajikan yang tumbuh dan berkembang di masyarakat.
“Tidak perlu ada sanksi lagi karena penegakan hukum berperan penting dalam mencapai pertumbuhan ekonomi, termasuk yang harus diciptakan di daerah lebak,” kata Mukhsin Nasir yang biasa disapa Daeng.
Selain itu, Mukhsin berharap Jaksa Agung ST Burhanuddin mendukung lebak Kajari untuk menjalankan tugas jajaran Adhyaksa di bawah Jaksa Agung. Mukhsin mendorong Kejaksaan lebak membantu pemerintah kabupaten meningkatkan investasi untuk mendorong ekonomi masyarakat dan pendapatan asli daerah.
“Jika penegakan hukum di suatu daerah dilaksanakan secara efektif, maka pembangunan ekonomi mudah dilaksanakan. Namun, jika undang-undang tersebut tidak efektif, maka pelaksanaannya pasti akan berdampak negatif terhadap pembangunan ekonomi daerah itu sendiri,” ujar Mohsen. Sekaligus meniru contoh dari beberapa daerah. canggih.
Muksin percaya bahwa lebak Kajari berada di bawah komando Mayasari yang agak senior. Ia harus mampu memberikan penampilan yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat Le Bac.
“Seperti yang kita ketahui bersama, Le Baq merupakan kawasan yang sedang berkembang menjadi kawasan maju. Le Baq juga dekat dengan ibu kota dan memiliki sumber daya alam yang melimpah. Oleh karena itu, kami mendukung transformasi penegakan hukum yang inklusif dan berkelanjutan,” jelas Mohsen. . .
Namun, Mukhsin mengatakan, semua upaya itu bisa tercapai jika Pemkab lebak bisa bersinergi dengan Kajari. Mohsen mengatakan, hal itu berarti Pemkab lebak harus aktif menjalin komunikasi yang baik dengan Kejaksaan Agung.
“Kejaksaan Agung tidak hanya di bidang penegakan hukum, mereka juga berperan sebagai penuntut negara yang berperan menjaga aset daerah. Jangan sampai aset daerah bocor. Jadi pemerintah daerah harus objektif dan transparan terhadap pemanfaatan Kejaksaan Agung dalam berkomunikasi dengan aset dan pembangunan daerah terkait anggaran,” pungkas Muksin.