serang (Andara) – Belakangan ini masyarakat dihebohkan dengan kasus kriminalitas yang melibatkan anak-anak, pelajar atau mahasiswa. Mulai dari bullying, tawuran, penganiayaan, penggunaan narkoba dan berbagai tindakan brutal dan kriminal lainnya.
Meningkatnya kasus yang melibatkan anak-anak dan pelajar tentunya sangat mengkhawatirkan dan mengkhawatirkan masa depan generasi penerus bangsa.
Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menyadari betapa pentingnya membekali, merawat dan melindungi generasi emas Indonesia yang berwawasan hukum dan Pancasila dalam Program Peduli BPHN.
Baca juga: Kemenkumham Tuan Rumah Turnamen Tenis Atlet Elit
Peduli BPHN dilaksanakan serentak mulai 20 Maret hingga 14 April 2023 secara terpadu dengan melibatkan 527 pejabat fungsi promosi hukum di seluruh Indonesia dan ribuan advokat dari anggota OBH yang terakreditasi BPHN antara tahun 2022 dan 2024 serta paralegal.
Melalui program tersebut, anak-anak dan siswa akan belajar tentang nilai-nilai hukum dan ketertiban, termasuk memahami sanksi hukum dan dampaknya.
Di antaranya, jika dampak sanksi hukum dipahami dengan baik dan benar, maka dapat mencegah anak dan siswa melakukan kejahatan secara preventif dan persuasif serta mencegah munculnya budaya kekerasan di masyarakat.
Di Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, 18 (18 OBH) di Wilayah Provinsi Banten, bekerja sama dengan penasehat hukum Kanwil Banten, kegiatan dilaksanakan serentak di 26 (dua puluh enam) lokasi hukum dan Kementerian HAM, Senin (20/03).
Acara dibuka secara daring melalui aplikasi Zoom meeting dan Septi Erni, Kepala Departemen Hukum, secara pribadi mengunjungi 3 (tiga) lokasi acara antara lain SDN 2 serang, SMP Negeri 10 serang dan SMA Al-Mubaroq serang.
Bahkan, Tejo Harwanto, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, hadir di salah satu lokasi kunjungan pemantauan, yakni SDN 2 Kota serang.
Lebih dari ilmu hukum yang diajarkan Tejo Harwanto, program Peduli BPHN juga akan memberikan penguatan dan pendampingan kepada anak-anak dan peserta didik akan nilai-nilai luhur Pancasila seperti saling menghormati, saling menghormati, saling toleransi, gotong royong, kerukunan, dan membina persatuan bangsa. kesadaran.
“Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi anak dan pelajar, mampu mengembangkan karakter yang kuat dan bermartabat serta memungkinkan pencegahan kekejaman dan kekerasan di kalangan anak dan pelajar,” lanjutnya.
Kepada ratusan siswa SDN 2 serang, Tejo Harwanto mengimbau agar tidak melakukan kekerasan fisik atau verbal terhadap sesama siswa.
“Ingat, kekerasan adalah kejahatan dan tindak pidana yang akan ditindak secara hukum. Masa depanmu akan suram. Belajarlah yang giat agar cita-cita yang kamu inginkan bisa tercapai,” pungkasnya.