tangerang (GATRANEWS) – Selama periode Ramadhan 1444 H/Ramadhan 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banten tangerang meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap peredaran minuman beralkohol, termasuk minuman keras tradisional.
Di tangerang sendiri, ada beberapa wilayah yang kerap menjadi sasaran pengawasan dan penegakan hukum, kata Fachrul Rozi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten tangerang, di tangerang, Senin.
Salah satunya terletak di kawasan Desa Kuta Jaya Kecamatan Pasar Kemis. Namun, saat tim tiba di lokasi, tempat tersebut tidak dibuka atau ditutup.
“Kami tingkatkan pengawasan untuk memberikan pembinaan kepada masyarakat dan pelaku usaha agar dapat mendukung kenyamanan dan kewibawaan menjalankan ibadah puasa,” ujarnya.
Sejauh ini, Satpol PP Kabupaten tangerang telah menindak pelanggaran perda secara meyakinkan, ujarnya.
“Kita pantau dengan menambah Trantib dari Kecamatan Pasar Kemis. Minuman keras ini juga sering kita pantau dan kita kendalikan, tapi kita tingkatkan lagi saat Ramadan,” terangnya.
Dia mengungkapkan, untuk mengantisipasi gangguan ketenteraman dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan ini, pihaknya saat ini menggelar Gamilang Tertib Ramadhan untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk ikut serta menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat serta melaporkan setiap kejadian yang dapat mengganggu ketenteraman dan ketertiban masyarakat di wilayah sekitar.
“Tatanan Ramadhan Gemilang ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan kepada masyarakat agar tetap bermanfaat selama Ramadhan serta meminimalisir gangguan ketenteraman dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten tangerang,” ujarnya.