serang (GATRANEWS) – Digagas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Oktober 2021, Perseroan Terbatas diharapkan menjadi simbol kebangkitan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai solusi dari kelesuan ekonomi Indonesia akibat dampak pandemi COVID-19.
Tejo Harwanto, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, mengatakan perusahaan perorangan diharapkan mampu membawa UMKM ke kancah persaingan usaha.
Baca juga: BPHN Peduli Pendidikan Anak dan Mahasiswa Memahami Nilai Hukum
“Sebagai bagian dari pemerintah, Kementerian Hukum dan HAM juga berusaha membantu dunia usaha, khususnya usaha mikro dan kecil, melalui adanya bentuk badan hukum baru, yaitu perseorangan, yang merupakan pemutusan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum,” kata Tejo Harwanto saat membuka sosialisasi perusahaan perseorangan di Hotel Forbes di Regional serang, Selasa (28/3/2023).
Seperti kita ketahui bersama, Perusahaan Perorangan merupakan jenis badan hukum baru dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Tejo Harwanto mengatakan, melalui perseroan terpisah ini, para pelaku usaha UMKM dapat membentuk perseroan terbatas yang cukup satu pendiri saja.
“Perusahaan tunggal memberikan perlindungan hukum dengan memisahkan aset pribadi dan perusahaan serta memudahkan peserta korporasi untuk memperoleh pembiayaan dari perbankan,” ujarnya.
Dengan kemudahan ini, Tejo Harwanto berharap para UKM dan milenial dapat berubah pikiran dan semakin percaya diri untuk menjadi wirausahawan, sehingga dapat menciptakan lebih banyak lapangan kerja di masa depan dan turut membangkitkan perekonomian nasional.
“Percayalah, orang sukses bukanlah mereka yang memiliki banyak harta, tapi mereka yang bisa memberikan banyak manfaat bagi lingkungan sekitar,” tutupnya.
Bertema “Memperkenalkan Perusahaan Individu untuk Menciptakan Lingkungan Usaha yang Nyaman bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah”, puluhan peserta dari dinas terkait dan peserta UMKM se-Kabupaten serang dan Kota cilegon mengikuti acara networking tersebut.
Turut hadir Meidy Firmansyah, Kepala Cabang Pelayanan Hukum dan HAM, dan Agus Salim, Kepala Bagian Pelayanan Hukum.