JAKARTA (GATRANEWS) – Keterangan dua anak terlapor berinisial D dan A asal Kembangan, Jakarta Barat, warga Kembangan, Jakarta Barat, dalam kasus dugaan KDRT yang disidangkan di Pengadilan Negeri setempat, Selasa, diyakini mendukung. ayahnya Donny.
“Mama selalu marah-marah di rumah, dan kalau tuntutan papa tidak dipenuhi, itu bikin ricuh,” ujar D di hadapan majelis hakim yang diketuai Martin Ginting.
Putri kandung pengadu menambahkan, jika sang ibu tidak setuju, seperti meminta uang, akan ada masalah dalam keluarga.
Kuasa hukum Donny, Keanu Putra dari Kejaksaan OC Kaligis, menghadirkan kedua anak terlapor itu untuk memperagakan apa yang mereka lihat dan alami di rumah, termasuk pada 2 April 2022.
Nyatanya, D dan A belum pernah melihat Ayah memukul Ibu, bahkan kebaikan Ayah selalu disalahgunakan hingga menindas Ayah.
“Sejak kecil hingga dewasa, ayah saya mengurus keempat anaknya, termasuk semua kebutuhan keluarga dan kebutuhan lainnya,” kata putra Downey yang melalui kuasa hukumnya meminta media hanya mencantumkan inisial mereka.
Keanu kemudian menunjukkan gambar memar di kaki Mendy, yang dibantah kedua anaknya dengan mengatakan itu adalah insiden setelah berolahraga pada 2019.
Dan A mengaku tidak pernah melihat luka memar pada ibunya, baik di rumah maupun di tempat lain, termasuk saat makan malam keluarga yang diadakan di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan pada 2 April 2022.
Mendy melaporkan suaminya Donny atas kasus KDRT ke Polres Metro Kembangan, Jakarta Barat, sehingga Donny akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan diadili di pengadilan.
Namun, dalam persidangan, jaksa Kurniawan menanyakan kepada kedua anak Downey apakah mereka pernah melihat Dr. Cannes di IGD Rumah Sakit Semanggi, Jakarta Pusat.
Jadi jawabannya adalah anak Downey, karena dokter di Cannes adalah dokter keluarga dan sering memeriksakan anak-anak, termasuk Mendy.
Bahkan sebelum sidang dimulai, Mendy di hadapan pengacaranya, Sunan Kalijaga, sempat membentak hakim karena dianggap tidak diperlakukan adil.
Hakim Martin Ginting akhirnya mendepak Mendy dari ruang sidang karena dianggap tidak menghormati persidangan dan membuat keributan.
Sebelumnya, kuasa hukum Donny, OC Kaligis, keberatan dengan berita acara pemeriksaan (BAP) Mendy yang identik dan identik dengan asisten rumah tangga Mendy, Nur Aida.