KPK temukan uang miliaran rupiah dalam penggerebekan apartemen PLH Tambang dan Batubara DG M. Idris Sihite

Hukum1 Dilihat
banner 468x60

Jakarta (GATRANEWS) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang miliaran rupiah dalam penggeledahan unit di kondominium Pakubuwono, Menteng, Jakarta Pusat, yang diduga milik M. Idris Sihite, Plt Dirjen KPK. Kementerian Pertambangan dan Batu Bara Dugaan Korupsi dan Pengurangan Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri Sipil, Senin (27 Maret 2023).

banner 336x280

Tak pelak, muncul spekulasi bahwa uang itu berasal dari suap RKAB untuk menyetujui tambang batu bara yang dipertanyakan. Setelah menerima pengaduan dari Serikat Sipil Asosiasi Pertambangan (KSST), Ir. Ridwan Hisyam, anggota Dewan Ketujuh DPR RI dari Fraksi Golkar, mengatakan meski semua pihak harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, kecurigaan tak terhindarkan.

“Maklum jika ada dugaan sumber dana berasal dari honor dan/atau suap yang diberikan kepada RKAB atas persetujuan tambang yang bersangkutan, termasuk persetujuan RKAB untuk PT tahun 2023. Batuah Energi Prima (PT.BEP) sebesar 2.999.999,99 Mt yang diperiksa DPR karena pelanggaran dan/atau penyalahgunaan wewenang dan keterlibatannya, sebagaimana tertuang dalam Pasal 3 UU No 20 Tahun 2001 Perubahan UU – UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” kata Ir . Ridwan Hisyam kepada wartawan di Jakarta, Kamis (30/3).


Delegasi SSTC yang dipimpin ketuanya A Saefudin datang ke kantornya di lantai 13 gedung DPR Senayan untuk menemui anggota DPR dari Malang, Jawa Timur, mengadukan aktivitas penambangan liar yang dilakukan perusahaan tambang PT. BEP. Ternyata, meski ada permintaan Dirtipidum Bareskrim Polri pada 1 Maret 2023, rekening ibu-ibu di sistem MODI Ditjen Pertambangan dan Batu Bara telah dibekukan – PT. BEP tetap menggunakan PT untuk kegiatan pengangkutan dan pemuatan seperti biasa. Membangun Masyarakat Bersama (PT.KBB).

“Pelanggaran terhadap PT.BEP sudah berkali-kali terjadi. Bahkan merugikan negara triliunan rupiah. Kementerian ESDM harus tegas mencabut IUP IOP PT.BEP agar tidak menimbulkan kerugian negara yang lebih besar,” Ir. Ridwan Hisyam, yang juga mantan Ketua Komisi VII DPR RI, sementara itu berharap KPK bisa memperluas penyelidikan dengan mendalami dugaan korupsi di PT. BEP,” kata Ridwan.


Dalam catatan wartawan, PT. Ini bukan pertama kalinya BEP tertangkap menambang secara ilegal. Berdasarkan bukti surat yang diperoleh dari laporan polisi judul perkara nomor: LP/235/X/2021/Polda Kaltim/SPKTIII tanggal 26 April 2022 di Biro Wassidik Bareskrim Polri, tim penyidik ​​dari Sub Fismondev Dirkrimsus Polda Kaltim melaporkan RKAB di kasus Judul forum sebelum PT. BEP (Kebangkrutan) 2019 disetujui oleh ESDM Prov. Di Kalimantan Timur diketahui, penambangan, pengangkutan, dan penjualan batu bara ilegal terjadi selama Januari 2019 sebanyak 100.522 metrik ton, Februari 2019 sebanyak 115.500 metrik ton, dan Maret 2019 sebanyak 119.806 metrik ton.

Sebanyak 335.828 metrik ton batu bara ilegal berasal dari konsesi PT. BEP yang telah ditambang, diangkut dan dijual (bangkrut). Bahkan RKAB 2019 PT. BEP (Kepailitan) baru disetujui pada 19 Maret 2019 berdasarkan surat dari Kepala ESDM Prov. Kalimantan Timur: 541.23/1089/II-MINERBA.


Sementara itu, anggota Komite V DPR RI Eddy Santana Putra dari Fraksi Gerinda meminta Menteri Perhubungan mencabut izin Dermaga Sungai Berlian Jaya (SBJ) di Kab Loa Janan Ilir. Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, sudah berkali-kali melayani muatan batu bara hasil kejahatan penambangan liar.

Menurut laporan yang diterimanya, SBJ Jetty baru-baru ini melayani muatan batu bara ilegal di konsesi PT. BEP sampai dengan 5 tongkang termasuk penggunaan tongkang BG Barito 8/TB pada tanggal 24 Maret 2023. Mandiri 6 dan 28 Maret 2023, tongkang TB.BPP8/BG Bahtera 2708 J.

“Pengelola Dermaga SBJ diduga berkolusi dengan PT. Atas permintaan Dirtipidum Bareskrim Polri pada 1 Maret 2023, rekening BEP pada sistem MODI Ditjen Pertambangan dan Batu Bara telah dibekukan. Namun PT. Stok 100.000 metrik ton diangkut dari tambang ke dermaga SBJ. Kemudian SBJ Jetty menyediakan layanan pemuatan meski ilegal. Saya minta Menteri Perhubungan segera mencabut izin dermaga SBJ,” kata anggota parlemen asal Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (3/3). 2023).29) kepada wartawan di Jakarta.


Sementara itu, kebijakan M. Idris Sihite, SH Pj Dirjen Pertambangan dan Batubara menyetujui RKAB 2023 kepada CV. 450.000 metrik ton Sungai Berlian Jaya pada 30 Desember 2022 juga dianggap ganjil. Menebar bau dugaan suap. Pasalnya, CV kelonggaran. Sungai Berlian Jaya, menurut IUP OP No.: 503/109/IUP-OP/DPMPTSP/1/2017, luasnya hanya 170,8 hektar karena cadangan batubaranya sudah habis dan belum ada kegiatan penambangan selama satu lama. Pertanyaannya kemudian, atas dasar apa Plt Dirjen Pertambangan dan Batubara M. Idris Sihite menyetujui RKAB 2023?


Menurut data Surat Keterangan Pembayaran Penerimaan Negara PNBP yang dicatat Ditjen Pertambangan dan Batu Bara, terdapat pembayaran oleh CV. Sungai Berlian Jaya seharga Rp. 240 juta, Kode Billing 828230304310525 tanggal 4 Maret 2023. Fakta ini membuktikan bahwa CV dituduh melakukan penambangan liar. Sungai Berlian Jaya dengan Shi Yuan diduga dari PT. BEP.

Mafia tambang


PT. BEP adalah perusahaan pertambangan batubara yang berlokasi di desa Batuah di Kec. Loa Janan, Kab. Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, sejak tahun 2011 sampai dengan tahun 2023 menjadi sarana dan/atau wahana terjadinya tindak pidana berkelanjutan yang merugikan sedikitnya Rp. 9 triliun, karena pembiaran Kementerian ESDM, termasuk dalam hal ini M. Idris F. Sihite, Plt Dirjen Kementerian Pertambangan dan Batu Bara, yang diduga sebenarnya bertanggungjawab atas tindak pidana yang sedang berlangsung tersebut, dengan menyetujui 2.999.999,99 metrik ton RKAB 2023.


Persetujuan RKAB Tahun 2023 yang ditandatangani oleh M. Idris F. Sihite, SH Pj Dirjen Pertambangan dan Batubara tidak layak memberikan “PT.BEP” Pelanggaran Peraturan Pemerintah No : Pasal 96 Pasal 157 (1) dan Pasal 158 Tahun 2021 Ayat (3) mengenai ketidakpatuhan terhadap kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation).

2020, PT. Batuah Energi Prima mencapai 7.600,39 ton dari 131.402 ton. Pada tahun 2021, DMO mewajibkan “PT.BEP” sebesar 737.407 ton, realisasi sebesar 163.576,0 ton. Pada tahun 2022, kewajiban DMO “PT.BEP” 749.272, terealisasi 445.603,87 ton. Dan bertentangan dengan Pasal 161 B Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan dan Pertambangan Batubara juncto Pasal 29(1) Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010, fakta hukumnya adalah PT. Batuah Energi Prima tidak memberikan jaminan reklamasi dan jaminan pascatambang selama penambangan. Selain melanggar Pasal 128(1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, karena tidak dipenuhinya kewajiban membayar PNBP, iuran tetap dan royalti sebesar Rp. 452.275.585,51,-, berdasarkan data dinas Pajak Direktorat Jenderal Pertambangan dan Batubara.


Sejak Oktober 2022, PT. BEP saat ini sedang dalam pemeriksaan Bareskrim Polri terkait tindak pidana pencucian uang berupa surat palsu dan/atau memberikan keterangan palsu dan/atau nilai Rp dalam perbuatan nyata. 6,3 Triliun, LP No: LP/B/0754/XII/2021/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 16 Desember 2021, dilaporkan kepada “Direktur” PT. BEP, Erwin Rahardjo dan kawan-kawan, memiliki latar belakang mafia pertambangan. Selain itu, Erwin Rahardjo menggunakan Akta No.: 08 Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham, yang dikeluarkan oleh Notaris BW, SH, MH, yang berisi dugaan pelanggaran pemalsuan surat dan/atau menempatkan pernyataan palsu dalam akta asli, dan /atau menjadikan Akte Palsu sebagai alat dan/atau sarana untuk merger dan/atau pengambilalihan PT, perusahaan pertambangan batubara secara tidak sah. BEP – Manfaatkan pemilik sebenarnya yang saat ini di penjara


Hari kedua sukses menyamar sebagai direktur PT. BEP, Erwin Rahardjo merancang dan/atau menyusun nota kesepahaman rencana perdamaian yang seolah-olah dilakukan perdamaian antar PT. Sebelum akhirnya berhasil mencaplok tambang tersebut, BEP menggambarkan dirinya sebagai debitur, dan kreditur tersebut diduga fiktif. Kini setelah IUP OP PT. BEP terancam ditarik, dan aktivitas pengapalan semakin intensif. Nama PT. BEP akan mengalami “metamorfosis” menjadi SBJ Coal Mining -Bantuas.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *