Polres Tangerang imbau warga laporkan pungli untuk THR

Hukum3 Dilihat
banner 468x60

tangerang (GATRANEWS) – Polres tangerang, Banten mengimbau warga untuk segera melapor ke polisi jika menemukan ormas atau lembaga lain yang mengajukan permohonan Tunjangan Hari Raya (THR) dengan unsur paksaan.

banner 336x280

“Kalau jadi korban Pungli, segera lapor. Kita punya polisi, RW (Pengurus), kita punya Bhabinkamtibmas, ada Polsek terdekat, atau bisa datang ke Mapolres tangerang,” kata tangerang. kata kepala polisi Siji Khusus. Dany Setiyono di tangerang, Rabu.

Sigit menegaskan, jika ada warga atau pelaku usaha yang merasa terpaksa menyumbang uang atau THR, dipersilakan melaporkannya agar pihaknya bisa menindak tegas pihak yang melakukan pungli.

“Siapa pun yang memaksakan sumbangan (THR) dengan cara mengancam dan memukul orang, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Menurutnya, Polres tangerang tidak akan mentolerir siapapun yang melakukan pembunuhan dan akan memberantas segala bentuk pungli yang dilakukan oleh sebagian masyarakat sebelum Idul Fitri 1444 Hijriah.

“Saya perintahkan kepada seluruh anggota Polri, jika menerima pengaduan masyarakat tentang permintaan THR atas pungutan liar oleh oknum atau ormas tertentu, segera menindaklanjuti dan mengambil tindakan tegas,” katanya.

Caporesta menambahkan, polisi tidak bisa berjalan sendiri tanpa melibatkan masyarakat dalam menangani masalah tersebut.

Oleh karena itu, jika ada warga di wilayah hukumnya yang menjadi korban pungli berkedok minta THR, saya harap mereka tidak ragu, jangan takut, dan segera lapor polisi.

“Tolong laporkan, jangan ragu dan kami akan mengambil tindakan tegas terhadap mereka yang memeras THR,” katanya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *