tangerang (GATRANEWS) – Satuan Polisi Pamong Praja tangerang Kota Banten mengerahkan 170 personel untuk melakukan patroli 24 jam terutama pada malam hari guna mencegah gangguan ketertiban umum dan gangguan keamanan seperti tawuran.
Kepala Satpol PP Wawan Fauzi Kota tangerang, Rabu mengatakan, selama Ramadhan ada saat-saat yang dianggap rawan dan perlu ditingkatkan pengawasannya, yakni mulai pukul 22.00 WIB hingga subuh.
“Perkiraan kerawanan menjelang Idul Fitri seperti petasan, perang celemek atau tawuran antar remaja, dan pencurian,” kata Wawan.
Dikatakannya, patroli malam oleh petugas sigap dipusatkan pada malam hari untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, yang dilakukan secara mandiri dari tim shift malam, yakni 20 orang, dan patroli bersama Polres Metro tangerang.
Adapun potensi daerah rawan, kata dia, selama ini Satpol PP Kota tangerang menyisir semuanya semalaman
“Kami menghimbau kepada masyarakat Kota tangerang untuk menjaga ketentraman dan ketertiban selama Ramadhan, kami menghimbau kepada para orang tua Kota tangerang untuk memantau dan mengawasi kegiatan anaknya serta memastikan sudah berada di rumah pada pukul 22.00 WIB agar tidak menjadi korban jalanan atau pelaku kejahatan,” ujarnya.
Selain itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memantau titik-titik kemacetan yang digunakan untuk penjualan takjil dan daerah rawan lainnya.
“Alasan waspada karena mobilitas masyarakat lebih ramai dari biasanya saat Ramadan. Apalagi pada sore hari menjelang buka puasa, masyarakat biasa keluar untuk membeli takjil pada sore hari, dan rombongan masyarakat ini sering menimbulkan kemacetan terutama di jalan raya. perdagangan musiman, peningkatan hasil bagi,” katanya.