Satpol PP Kota Tangerang menggandeng siswa SMA/SMK sebagai mitra dalam pencegahan gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat

Hukum10 Dilihat
banner 468x60

tangerang (GATRANEWS) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota tangerang mengajak siswa SMA/SMK menjadi Mitra Praja 2023 untuk pencegahan gangguan, ketentraman dan perlindungan masyarakat.

banner 336x280

Wawan Fauzi, Kepala Satpol PP Kota tangerang, di tangerang, Rabu, mengatakan, program itu bertujuan untuk melatih siswa sebagai sarana informasi terkait pelanggaran perda dan untuk menyelenggarakan keamanan, ketertiban, dan perlindungan masyarakat di sekolah dan swasta. dalam komunitas.

“Jadi kami bekerja sama dengan sekolah dalam proyek ini, yang dirumuskan dalam konsep Satpol PP ‘bersekolah’, bergulir dari satu sekolah ke sekolah lain setiap hari,” kata Wawan.

Rencananya, terhitung mulai 9 Januari 2023, merupakan langkah sosialisasi tentang banyak hal, yakni layanan pengaduan masyarakat online milik Satpol PP, dan sosialisasi beberapa Perda Kota tangerang.

Misalnya, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2012 dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2010 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum mengkriminalkan penghukuman bagi perokok yang dengan sengaja merokok di tempat-tempat larangan merokok.

Wawan berharap proyek ini akan mengubah dan memperbaiki norma, moral dan agama di sekolah dan masyarakat.

Sebagai kota yang menjunjung tinggi Ahlakul Karimah, tentu penting untuk membangun generasi yang bermoral, beretika, dan bermartabat seperti yang diharapkan oleh orang tua, sekolah, guru, dan masyarakat.

“Melalui proyek ini, maka kami berusaha untuk dapat berdialog, menjalin silaturahmi, menjelaskan fungsi dan peran Satpol PP serta memberikan informasi atau dialog tentang dampak kemajuan di era digital terhadap pemuda, proses pencegahannya, dengan mana siswa dapat menjadi, perdamaian dan perlindungan ikatan masyarakat,” katanya.

Berita ini dimuat di GATRANEWSnews.com dengan judul: Satpol PP menggandeng siswa SMA/SMK sebagai mitra pencegahan kerusuhan

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *