tangerang (GATRANEWS) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten Tejo Harwanto mengeluarkan instruksi kepada pejabat struktural dan petugas pengamanan Lapas di Kota tangerang.
Tejo Harwanto dalam arahannya menegaskan bahwa Lapas harus memenuhi sembilan (sembilan) target kinerja (Tarja) pada tahun 2023 hingga tahun 2023.
Kesembilan langkah pemasyarakatan tersebut antara lain adalah percepatan pelaksanaan kembali ke tata kelola dasar Lapas di sektor Rutan, peningkatan kualitas pengelolaan Lapas di bidang keamanan dan ketertiban, dan pemutakhiran data pemilih untuk pemilihan Lapas/Rutan tahun 2024.
Baca juga: Satukan Komitmen Pelayanan, Kepala Kanwil Tawarkan Penguatan Tugas dan Fungsi
Hal itu disampaikan Tejo di Lapas Remaja Kelas IIA tangerang, Kamis (4/6). Juga ada, Plt. Ketua Lapas Pemuda Kelas IIA tangerang Salis Farida, Ketua LPKA Kelas I tangerang Setyo Pratiwi dan Ketua Lapas Kelas IIA tangerang Yekti.
Tejo Harwanto menyampaikan bahwa kinerja satker akan berpengaruh pada level tertinggi, bukan hanya satker itu sendiri, dalam proses pencapaian target kinerja (termasuk Tarja Pemasyarakatan tersebut di atas).
“Jadi kalau ada Satuan Kerja yang berdampak turunnya nilai kinerja, itu bagian yang harus diperhatikan. Karena dampak tidak tercapainya kinerja di level bawah naik ke level tertinggi,” ujarnya.
Baginya, penting bagi tim untuk menerapkan prinsip tertentu saat mencapai sasaran kinerja.
Tak cukup sampai di situ, Tejo Harwanto juga menyampaikan bahwa semua level harus bisa kompetitif.
“Daya saing di sini berarti mampu mengantisipasi lingkungan strategis, seperti bagaimana kita menggunakan IT untuk mengimplementasikan roti panggang,” ujar mantan Kepala Kanwil Kemenkumham, Kalimantan Selatan ini.
Hal ini tentunya sejalan dengan arahan Presiden RI, yaitu digitalisasi manajemen pelayanan, dimana setiap ASN harus memiliki kemampuan IT, karena hampir setengah dari kepala suku saat ini diimplementasikan ke dalam digitalisasi pelayanan publik.
“Dengan digitalisasi, transparansi menjadi sangat terbuka. Transparansi organisasi menjadi sangat baik, kemudian proses pengarsipan juga menjadi sangat baik, dan sistem menjadi lebih efisien. Kita ambil contoh pengelolaan surat menyurat Kementerian Hukum dan HAM saat ini melalui aplikasi SiSumaker untuk manajemen digital,” ujarnya.