lebak (GATRANEWS) – Kepolisian Resor (Polres) lebak Banten menyelidiki ribuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang ditemukan di tempat pembuangan sampah di Desa Narimbang Mulya Rangkasbitung, Kabupaten lebak.
“Kami telah memerintahkan petugas untuk menyelidiki ribuan KIP yang ditemukan,” kata Kapolres lebak dan Komisaris Tinggi Wiwin Setiawan di lebak, Sabtu.
Ia mengatakan, temuan KIP di tempat pembuangan itu diduga untuk diedarkan di Kabupaten lebak dan pandeglang. SMK Negeri dan Swasta lebak memiliki 699 dokumen Program Indonesia Pintar (PIP), sedangkan SMK, SMA, dan MTs Kabupaten pandeglang memiliki 3.000 dokumen.
Ditemukan ribuan KIP, jelasnya. Dirilis untuk Kabupaten lebak dan pandeglang pada tahun 2019 dan 2020, sampah tersebut disimpan di 18 box dan 2 karung ditemukan di tempat pembuangan.
Ia mengatakan, petugas melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan ribuan KIP.
Baca juga: Warga ‘Badui Dalam’ Rayakan Upacara Kawalu Ketiga
Menurut laporan pemilik tempat pembuangan sampah, katanya, KIP tersebut dijual oleh dua orang tak dikenal. “Kami berharap bisa mengungkap pelaku yang menjual KIP,” kata Kapolres.
Kapolres mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan kepada BNI sebagai pihak yang menyalurkan dana bantuan PIP.
“Petugas juga akan memeriksa kepala sekolah dan siswa yang tercantum dalam dokumen, termasuk lembaga dan kementerian. Kami akan mencoba menyelidiki kasus ditemukannya ribuan KIP di tempat pembuangan sampah,” ujarnya.
Dia mengatakan, ribuan KIP ditemukan hingga pukul 16.00 WIB, Kamis (4/6) setelah mendapat informasi dari masyarakat.
Dokumen KIP langsung diperoleh petugas di tempat pembuangan sampah di Desa Narimbang Mulya, Rangkasbitung, Kabupaten lebak.
Sementara itu, pemilik tempat pembuangan sampah, Uddin (55), mengaku telah menerima ribuan dokumen dan KIP dari dua orang yang datang untuk menjual barang rongsokannya.
Uddin mengatakan, jumlah dokumen KIP dan PIP sebanyak 400 kg dan harganya Rp 2.000/kg.