Kepala Kanwil Kemenkumham Banten memperkuat Kepala Suku di Rutan Kelas IIA Cilegon

Hukum3 Dilihat
banner 468x60

cilegon (GATRANEWS) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Tejo Harwanto berkunjung ke Lapas Kelas IIA cilegon, Senin (4/10).

banner 336x280

Kunjungan kepala kanwil ke unit kerja di wilayah Banten merupakan agenda yang bertepatan dengan Ramadhan, selain bertujuan untuk mempererat, juga mempererat fungsi silahturahmi dan komitmen dalam hal pemberian pelayanan, tanggung jawab dan komitmen.

Baca juga: Urgensi Perkuat Perlindungan HKI, Kemenkumham Banten Upayakan Berikan Edukasi

Tejo Harwanto mengucapkan terima kasih atas capaian kinerja Lapas Kelas IIA cilegon Tahun 2022 Peringkat 2 Se-Kabupaten Banten dan B03 di awal pembekalan kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Banten. kinerja kinerja tahun 2023 melebihi target. Tentunya kinerja Lapas Kelas IIA cilegon merupakan hasil kerja keras seluruh karyawan Lapas Kelas IIA cilegon.

Dalam penyampaian Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Tejo Harwanto mengimbau seluruh pejabat agar menjalankan tugas sesuai dengan instruksi Menteri Hukum dan HAM RI yang merupakan wujud implementasi dari Resolusi Kemenkum HAM Tahun 2023, “Kita harus menjadikan Kemenkum HAM lebih aman dan beretika dengan bekerja cepat, tepat dan dapat dipertanggungjawabkan hasilnya. Dalam menjalankan resolusi Kemenkumham ini Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam pekerjaan kita sehari-hari, sebagai orang PASTI dan HOLLYWORD, kita tentu harus lebih jujur, kreatif dan berinovasi agar bisa lebih baik lagi.”

Tejo menambahkan, Presiden Joko Widodo telah menetapkan tujuh Prioritas Nasional (PN) dalam Program Kerja Pemerintah (RKP) 2023. Adapun tujuh Prioritas Nasional (PN) yang dicanangkan pemerintah, dua di antaranya merupakan prioritas nasional yang dilaksanakan oleh sektor pemasyarakatan.
Dalam hal pengamanan, kata dia, setiap UPT Pemasyarakatan, khususnya Lapas, harus menerapkan tiga kunci pemasyarakatan sesuai arahan Komisioner Pemasyarakatan.

“Yang pasti, seluruh petugas harus menerapkan tiga kunci pemasyarakatan, mulai dari deteksi dini dan pemberantasan narkoba hingga sinergi antar aparat penegak hukum dan kembali ke dasar,” pungkasnya.

Di akhir pengarahannya, ia menyatakan sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan dan Tindak Lanjut Lembaga Kepegawaian Negara, Tejo mengimbau kepada seluruh Petugas Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA cilegon untuk menyambut tahun politik dengan bijak, bebas biaya. dari partai politik, pengaruh dan intervensi. Tak hanya itu, Tejo juga meminta seluruh jajaran departemen mengklasifikasikan dan merealisasikan capaian Kementerian Hukum dan HAM melalui publikasi. (Humas Kemenkumham Banten)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *