serang (GATRANEWS) – Merek sebagai logo, simbol atau penamaan suatu usaha atau bisnis sangat penting untuk pendaftaran resmi. Hal ini dilakukan untuk memberikan landasan hukum bagi pengusaha atau pemilik produk jika brand usahanya digunakan atau disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Mengingat pentingnya perlindungan merek, di tahun branding ini, Kanwil Kemenkumham Banten terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat Banten tentang hak kekayaan intelektual khususnya merek dagang,” kata Direktur Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Meidy Firmansyah, atas nama Kakanwil Tejo Harwanto pada Senin (10/04/2023) di Forbes Hotel Kabupaten serang untuk branding dan komunikasi.
BACA JUGA: Imigrasi Kategori I non-TPI serang sampaikan kinerja Q1 2023
Kegiatan edukasi dan sosialisasi tersebut akan terus berlanjut mengingat tumbuhnya pemahaman dan kesadaran akan pentingnya IP, khususnya branding, di kalangan masyarakat Indonesia. Hal ini terlihat dari peningkatan permohonan merek sebesar 26,41% pada tahun 2022, bahkan menjadikan Indonesia sebagai negara dengan jumlah pendaftaran merek tertinggi kedua di antara negara-negara berpenghasilan menengah.
Untuk itu, Departemen Hukum dan HAM terus berinovasi untuk memudahkan masyarakat. Kemudahan ini hadir dalam bentuk inovasi yang disebut Branded Service Automation Protocol (POP). Inovasi ini ditujukan untuk tiga layanan pasca-aplikasi merek.
“Di antaranya perpanjangan perlindungan merek, izin rekaman dan kutipan resmi. Dengan inovasi ini, masyarakat dapat secara mandiri melakukan perluasan merek secara daring dalam waktu singkat (sekitar 10 menit),” kata Meidy.
Agus Salim, Kepala Biro Hukum Kementerian Hukum dan HAM, Banten, menyampaikan hal tersebut melalui kampanye branding dan komunikasi bertema “Lindungi merek Anda, tenangkan pikiran, sejahterakan bisnis Anda, dan hasilkan uang” dengan harapan dapat meningkatkan pemahaman tentang kekayaan intelektual, khususnya merek pemangku kepentingan.
Rahadyanto, Kepala Divisi Layanan Kekayaan Intelektual juga hadir untuk branding dan komunikasi bagi 100 (seratus) peserta yang meliputi peserta UMKM, pelaku industri, kreatif dari Kabupaten serang, Kota serang dan kota pelaku ekonomi cilegon.
Para peserta mendapat tambahan informasi dan ilmu dari Kanwil Kemenkumham Banten, Sofiyan Firdaus dan Mori Satria yang selama ini merupakan pelaku bisnis yang sudah memiliki brand Damory.