Urgensi perlindungan kekayaan intelektual tumbuh, Kemenkumham Banten berupaya memberikan edukasi

Hukum3 Dilihat
banner 468x60

serang (GATRANEWS) – Kekayaan intelektual menjadi pertanyaan penelitian yang semakin menarik karena perannya yang penting dalam menentukan percepatan pertumbuhan ekonomi di era globalisasi. IP melayani dan memberikan kontribusi bagi dunia usaha, dapat mendorong laju ekonomi kreatif di sektor riil, dan membawa manfaat bagi kesejahteraan masyarakat dalam hal pemerataan pendapatan.

banner 336x280

“Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual merupakan bagian penting dari pembangunan nasional ke depan, dan telah memberikan kontribusi yang sangat besar bagi perkembangan perekonomian daerah bahkan perekonomian nasional,” ujar Meidy Firmansyah, Kepala dinas Hukum dan Hak Asasi Manusia dinas atas nama Kepala Kantor Wilayah Tejo. Harwanto dalam Edukasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual, Selasa (4 November 2023) di Forbes Cab Hotel. menyerang.

Baca juga: Bantuan Imigran Digenjot, Kakanwil Perkuat Jajaran Kanim Setingkat IIA cilegon

Melihat kekayaan intelektual yang dimiliki dan persaingan bisnis yang semakin ketat, lakukan lebih banyak cara untuk memajukan bisnis Anda. Tidak jarang terjadi penipuan dalam penggunaan merek, hak paten, dll tanpa seizin pemiliknya. Untuk itu hak kekayaan intelektual perlu dilindungi, dan perlindungan hukum dapat diperoleh dengan mendaftarkan produk hak kekayaan intelektual.

Perlindungan hak kekayaan intelektual tidak hanya melalui pendaftaran atau pengarsipan, kata Metti. Pemilik juga dilindungi oleh upaya hukum, yang dapat dilakukan melalui pengajuan gugatan di pengadilan atau menyelesaikan sengketa.

“Kita harus semakin sadar akan urgensi pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual, mengingat kasus pelanggaran hak kekayaan intelektual semakin meningkat, mulai dari tahun 2020 sebanyak 30 kasus, 2021 sebanyak 36 kasus dan pada tahun 2022 jumlahnya akan terus meningkat. nambah lagi jadi 46 kasus,” kata Meidy.

Melalui Edukasi Pencegahan Pelanggaran HKI, yang merupakan upaya Kementerian Hukum dan HAM Banten untuk menanamkan pemahaman yang bermanfaat tentang pencegahan kejahatan HKI kepada para pemangku kepentingan di bidang HKI.

Selain itu, Kementerian Hukum dan HAM Banten juga melakukan langkah pre-emtif dan preventif, seperti meningkatkan upaya penertiban, menindak pengaduan kejahatan HAKI, dan penyelesaian sengketa HAKI dalam bentuk mediasi dan pemberian sertifikasi. ke mall.

Dalam laporan eksekutif, Agus Salim, Kepala Biro Hukum, mengatakan pendidikan pencegahan pelanggaran KI terbuka untuk 100 peserta mulai dari perwakilan badan daerah yang bertanggung jawab di bidang hukum, perdagangan, industri, pariwisata dan UMKM, pengelola pusat perbelanjaan hingga akademisi. Di wilayah Kabupaten serang, Kota serang dan Kota cilegon.

Rahadyanto, Kepala Sub Bidang Layanan Kekayaan Intelektual juga hadir, setelah itu peserta akan mendapatkan materi tentang peran Penyidik ​​HKI di Cecep Sarip Hidayat dalam penyelesaian pelanggaran HKI sebagai Sub Koordinator Pencegahan, Direktorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Biro Penyelidikan dan Penyelesaian Sengketa Hak Milik (Humas Kemenkumham Banten)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *