cilegon (GATRANEWS) –
Pada Selasa (18/18), Polres Banten menangkap dua pelaku tindak pidana jerboath di ring road selatan pelabuhan Pelindo II Ciwandan.
Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal Polres cilegon dan Satuan Reserse Kriminal Polres Chiwangdan menangkap dua pelaku kasus jerboa tersebut.
Dua jerbo yang diduga mengganggu keamanan ditangkap saat Operasi Ketupat Maung 2023 di wilayah hukum Polres cilegon.
“Modus operandi kedua pelaku adalah memanjat/naik ke belakang truk dan membawa barang-barang tersebut ke dalam truk,” kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan, pelaku berinisial AR (21) merupakan warga Kelurahan Pintu Air Desa Kubangsari Ciwandan dan MR (22) di Warung Juet Kel. Kota Samangraya Ciwandan di cilegon.
“Berdasarkan laporan yang diterima, telah terjadi pencurian berat berupa empat sak gula di PT.SUJ dan sedang dalam pemeriksaan penyidik Polsek Ciwan dan Polsek cilegon Polda Banten,” jelasnya.
Ia mengatakan, dua pelaku yakni AR dan MR ditangkap di blok Kubangsari, Jalan Ciwandan, Kota cilegon dengan mengendarai sepeda motor dan mobil Yamaha R2 warna hitam bernomor A-4117-UN yang kerap digunakan pelaku tindak pidana.
“Satgas Gakum Operasional Ketupat Maung 2023 masih melakukan pembudidayaan populasi jerboa lainnya dan akan menindak tegas jerboa yang mengganggu proses kembali ke sekolah,” kata Kapolres.
Ia menjelaskan selain memastikan keselamatan para pelaku, Satgas Gakum juga melakukan patroli rutin di sepanjang jalur JLS – Pelindo II Ciwandan mulai pukul 01.00 WIB – 06.00 WIB dan sejauh ini belum ada tindak kejahatan dan situasi terkendali.
“Kami menghimbau para pengemudi truk yang menemukan kejadian jerboa untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek terdekat serta masyarakat Kota cilegon, jika melihat adanya tindak pidana yang meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, segera laporkan. ke polres terdekat polsek atau call center 110, polres cilegon, polres banten,” kata kapolres