lebak (GATRANEWS) – Anggota DPR Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya mengatakan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) yang masuk dalam Rencana Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023 bertujuan untuk melindungi perempuan dan anak dari kasus kekerasan seksual. kecabulan dan pelecehan.
“Kami melihat UU KIA dapat melindungi perempuan dan anak serta membuat kehidupan mereka lebih baik,” ujarnya dalam keterangan tertulis di lebak, Banten, Senin.
Ia mengatakan, RUU KIA nantinya akan mengatur secara mendalam isu-isu yang berkaitan dengan perempuan dan anak, antara lain tenaga kerja, pekerja kantoran, dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca juga: Anggota DPR RI ajak korban kekerasan seksual melapor ke polisi
Dia berbicara tentang bagaimana pekerja yang berperan sebagai ibu dapat memberikan pendidikan kepada anak-anak sehingga mereka dapat tumbuh dan menjadi orang dewasa yang lebih mandiri, daripada terkena kekerasan seksual.
“Menurut data, antara 58% sampai 68% anak mengalami kekerasan seksual, pelecehan dan pencabulan. Ironisnya, para korban tidak melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian setempat untuk diproses secara hukum,” jelasnya.
Karena itu, kata dia, RUU Kesehatan Ibu dan Anak sangat penting untuk melindungi perempuan dan anak guna mencapai ketahanan keluarga yang mandiri dan harmonis, sehingga tercipta ibu dan anak yang sehat dan sejahtera.
“Kami berharap RUU Kesehatan Ibu dan Anak menjadi undang-undang, menjadikannya wadah keluarga yang harmonis dan menjamin lahirnya anak-anak yang berkualitas untuk masa depan mereka,” ujarnya.
Menurutnya, Kementerian Sosial dan Kementerian PPPA telah membuka pengaduan secara daring agar perempuan dan anak korban kekerasan dapat melapor ke polisi.
Korban harus berani dan tidak takut karena sekarang dengan media sosial, mereka bisa menghubungi pihak berwajib untuk melaporkan kasus sehingga bisa diproses secara hukum, ujarnya.
Melaporkan kekerasan terhadap perempuan dan anak sekarang sangat mudah, katanya.
“Sebagai anggota legislatif, saya mendorong pertemuan bulanan di desa agar korban kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat melapor,” kata Hasbee.