tangerang (GATRANEWS) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten tangerang Banten kini memantau proses pendaftaran calon anggota legislatif (bacaleg) untuk pemilihan umum (pemilu) di kabupatennya.
“Kami memantau saat pendaftaran pemilu legislatif KPU karena kami tidak ingin lengah dengan penyimpangan apa pun,” kata Bagian Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten tangerang, Kamis.
Baca juga: KPU Kabupaten tangerang: Tidak ada parpol yang bisa daftarkan caleg pemilu 2024
Ia mengatakan, selama tahap pendaftaran bakal calon anggota DPRD di kabupatennya, pihaknya mengingatkan sejumlah anggota untuk memantau kedatangan pengurus dan perwakilan partai yang ingin mengajukan nama-nama bakal calon.
“Kami sudah memiliki beberapa anggota KPU yang siap memantau,” ujarnya.
Menurutnya, tahap pendaftaran bakal calon anggota legislatif di Kabupaten tangerang kini dibuka mulai 1 hingga 14 Mei 2023. Namun, sejauh ini terpantau belum ada partai politik yang mendaftarkan bakal calonnya ke KPU.
“Sampai hari ini belum ada pendaftar, tapi pesan yang diterima adalah ada agenda partai politik mendaftar pada 5 April,” katanya.
Ia mengungkapkan, kampanye pengawasan Bawaslu ini fokus pada indikasi adanya calon-calon potensial yang tidak memenuhi persyaratan pencalonan, antara lain adanya identitas dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, TNI, pegawai. Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kepala desa atau calon legislatif yang masih memiliki sumber daya APBN.
“Pemantauan dilakukan pada tahap pengecekan formulir pengajuan Tipe B partai dan kemudian daftar calon Tipe B partai,” jelasnya.
Ia menambahkan, pada tahap ini juga bisa terjadi pelanggaran atau penipuan oleh caleg ilegal, termasuk pemalsuan identitas dan pemalsuan ijazah.
Namun, pihaknya juga akan menawarkan untuk menolak atau mencoret nama bakal calon jika terbukti korup.
“Kalau nanti ada data calon yang tidak mencukupi, kami akan menindak dan merekomendasikan verifikasi dan penyelesaian lagi. Tapi kalau nanti ditemukan pemalsuan dokumen yang memalukan, kami akan merekomendasikan kepada KPU agar tidak diterima,” katanya.