serang (GATRANEWS) – Ratusan anggota Forum Aspirasi Masyarakat (FAMTU) tangerang Utara berunjuk rasa di depan gedung Pengadilan Tinggi (PT) Banten untuk menuntut terdakwa Djoko Sukamtono sekeras mungkin, Rabu (5/10/2023). ).
Pasalnya, Djoko Sukamtono dianggap oleh FAMTU sebagai penjahat yang terlibat dalam mafia tanah yang merampas tanah milik warga kelas bawah.
Terdakwa juga diadili oleh majelis hakim Pengadilan Negeri tangerang pada Senin (10/4/2023) karena memalsukan surat bukti pelanggaran Pasal 266 KUHP dan divonis 2 tahun 6 bulan penjara. .
Namun pihaknya mengajukan banding setelah seluruh majelis membacakan putusan.
Koordinator Operasional Rendy Kurniawan mengatakan sidang yang akan berlangsung di Pengadilan Tinggi Banten itu akan didampingi pihaknya untuk memastikan proses persidangan berjalan sesuai aturan dan majelis hakim tidak main mata dengan terdakwa dalam kasus ini.
Ratusan orang dari Forum Aspirasi Masyarakat (FAMTU) tangerang Utara berkumpul di depan gedung Pengadilan Tinggi (PT) Banten
“Kami akan terus mengawal rangkaian sidang atas banding terdakwa Djoko Sukamtono. Kami juga akan memastikan majelis hakim yang memimpin sidang tidak main mata dengan terdakwa dan menghukum terdakwa lebih berat dari putusan PN tangerang,” Rendy kepada wartawan Rabu (2023 5 Oktober).
Senada dengan itu, koordinator operasi lainnya, Ahmad Akbar Muafan, mengatakan Djoko Sukamtono diduga kuat sebagai pelaku tim Mafia Tanah yang secara curang merampas tanah milik warga di kawasan tangerang Utara.
Oleh karena itu, pihaknya menegaskan majelis hakim Pengadilan Tinggi Banten dapat mengadili para terdakwa tanpa pandang bulu.
“Djoko Sukamtono dinyatakan bersalah oleh hakim Pengadilan Negeri tangerang. Berdasarkan catatan, kami menduga kuat pelakunya adalah kelompok mafia tanah yang secara curang merampas tanah milik warga, sehingga majelis hakim layak untuk Pengadilan Tinggi Banten. untuk berdiri dan mengadili Djoko tanpa pandang bulu. Joko,” kata Djoko. Akbar Muafan.
Akbar Muafan melanjutkan, terungkapnya kasus mafia agraria Djoko Sukamtono bisa membuka kotak pandora bagi kelompok lain.
“Masyarakat di tangerang Utara semakin pintar apa yang dilakukan Mafia Tanah dan apa yang tidak. Pola Djoko Sukamtono diduga kuat Mafia Tanah dan kami mendesak penegak hukum untuk terus mengusut jaringan Djoko Sukamtono,” tegasnya.