Polres Banten melakukan panggilan laporan polisi RW

Hukum6 Dilihat
banner 468x60

serang (GATRANEWS) – Polres Banten melakukan panggilan laporan polisi RW. Program RW Polri merupakan program Kapolri untuk menerjunkan aparat kepolisian di setiap RW untuk menciptakan interaksi positif yang konsisten antara polisi dan masyarakat.

banner 336x280

RW hadir untuk melihat, mencatat, mendengar dan mencari solusi atas permasalahan yang ada di masyarakat.

Selaku pimpinan Apple Statement RW Banten, PJ Gubernur Banten Al-Muktabar, didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol M. Sabilul Alif dan seluruh PJU Polda Banten. Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni, Danrem 064/MY diwakili Kasrem Kolonel Inf Nurkhan, Jaksa Penuntut Umum Banten Didik Farkhan Alisyahdi serta seluruh peserta aksi.

Plt Gubernur Banten Al-Muktabar dalam sambutannya menjelaskan ada beberapa hal yang harus dilakukan Polres RW
Ciptakan situasi yang menguntungkan di wilayah tersebut.


“yaitu menyaring atau memetakan RW di wilayah misinya masing-masing, mengidentifikasi permasalahan yang ada di RW tempatnya bekerja, mencari solusi atas permasalahan yang ada dan menjadi problem solver serta selalu berkoordinasi dan bekerjasama dengan petugas RW dan Bhabimkamtibmas,” Rabu (5/10/2019). 2023), kata Plt Gubernur Banten Al Mukhtabar dalam keterangan Polres RW di Mapolda Banten.

Brigjen Pol M. Sabilul Alif, Wakapolda Banten menjelaskan, jumlah RW Polda di Polda Banten sebanyak desa dan RW di Kelurahan yang berada di wilayah hukum Polda Banten, hingga mencapai 7.532 RW yang akan diselesaikan secara bertahap. Sebanyak 3.619 polisi sementara RW telah dikonspirasi di tahap satu dan sisanya akan dikonspirasi di tahap dua.

Dalam melaksanakan RW Polri, seorang Perwira Madya Pamen atau Polri berpangkat Kompol sebagai penanggung jawab RW Polri, Perwira Utama berpangkat IPDA hingga AKP atau Pama sebagai pembina RW Polri dan anggota dengan pangkat Briptu menjadi Bripka sebagai penegak lapangan atau polisi RW,” jelas Sabilul.

Lebih lanjut Sabilul menjelaskan, polres RW memiliki kewajiban dan tanggung jawab berdasarkan ikrar yang dibacakan di Apple.

“Isi komitmen tercermin dalam tugas dan tanggung jawab, yaitu pertama, polisi RW mendengarkan masyarakat, menerima saran, masukan dan keluhan serta mencari solusi, kedua menjalin dan menggalakkan kemitraan dan kerjasama untuk menjaga Harkamtibmas di lingkungan RW, ketiga, membangun kepercayaan masyarakat melalui komunikasi intensif dua arah antara Polsek RW dengan masyarakat untuk menjaga Kamtibmas dalam kemitraan yang setara,” jelas Sabilul.

Selain ekspektasi daerah, Polres RW juga dalam rangka memprediksi kerusuhan di Kamtibmas saat Pemilu 2024.

“Program RW Polri dibentuk untuk memprediksi kerusuhan Kamtibmas di sekitar Pilkada dengan melakukan operasi deteksi dini yang merupakan tindakan pre-emtif polisi untuk mencegah kerusuhan Kamtibmas karena masalah kecil dapat menyebabkan masalah besar dan berusaha menghilangkan potensi kerusuhan agar tidak berkembang. menjadi ambang batas, gangguan, atau gangguan nyata,” kata Sabilul.

Sabilul berharap keberhasilan program Polres RW dapat tercapai dengan sinergi dan dukungan semua pihak, termasuk masyarakat di bawah naungan Polda Banten.


“Kami berharap mendapat dukungan dari masyarakat Banten dan instansi terkait agar tercipta situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum kepolisian di wilayah Banten,” harapnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *