tangerang (GATRANEWS) – Kehadiran di Rutan Tingkat I tangerang, Tejo Harwanto, Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, Banten, memberikan arahan kepada personel Rutan Tingkat I tangerang untuk menjalankan tugas dan fungsinya, Rutan Tingkat IIB Ciangir Lapas Open House dan Lapas Kelas II Ciangir.
Pada Kamis (5/11), sebanyak 132 staf mengikuti pengarahan yang digelar di aula terbuka Rutan Tingkat I tangerang.
Baca juga: Tegakkan Kedaulatan Bangsa, Timpora Kemenkumham Banten Inspeksi Kapal Asing
Tejo Harwanto dalam arahannya menegaskan bahwa pada tahun 2023, Lapas harus memenuhi 9 (sembilan) target kinerja pada tahun 2023.
Kesembilan langkah pemasyarakatan itu antara lain percepatan pelaksanaan kembali ke tata kelola dasar Lapas di sektor Rutan, peningkatan kualitas pengelolaan Pemasyarakatan di bidang keamanan dan ketertiban, dan pemutakhiran data pemilih untuk pemilihan Lapas/Rutan tahun 2024.
Tejo Harwanto menyampaikan bahwa kinerja unit kerja akan berpengaruh pada level tertinggi, tidak hanya unit kerja itu sendiri, dalam proses pencapaian target kinerja (termasuk Tarja Pemasyarakatan tersebut di atas).
“Jadi kalau ada Satuan Kerja yang berdampak turunnya nilai kinerja, itu bagian yang harus diperhatikan. Karena dampak tidak tercapainya kinerja di level bawah naik ke level tertinggi,” ujarnya.
Penting baginya bahwa dalam mencapai target kinerja, prinsip-prinsip tertentu dan etis diterapkan di semua tingkatan, seperti Resolusi Kemenkumham 2023 yang “menjadikan Departemen Hukum dan HAM lebih pasti dan beretika” dan hasil yang bertanggung jawab. “
Selain itu, Tejo Harwanto di bawah bimbingannya juga menyoroti beberapa permasalahan yang terjadi di Lapas/Rutan akhir-akhir ini.
Mantan Kakanwil Kemenkumham Kalsel mengatakan, permasalahan di Lapas/LPKA/Rutan pada dasarnya merupakan permasalahan lama dan sering terjadi. Baginya, sikap dan komitmen petugas pemasyarakatan yang akrab disapa Tejo menjadi kunci dalam menghadapi persoalan yang ada.
“Kalau kita berbuat baik, kita dapat yang positif. Tapi kalau kita berbuat buruk, maka kita mendapat yang buruk. Ke depan, kita ingin lembaga pemasyarakatan bekerja sama untuk mengatasi setiap permasalahan yang ada,” pungkasnya. (Humas, Kementerian Hukum dan HAM, Banten)