tangerang (GATRANEWS) – Di tangerang, Kamis (5/11), petugas lapas tingkat I berhasil memusnahkan sejumlah barang yang dilarang disimpan di dalam lapas.
Masjuno yang hadir dalam acara tersebut mengatakan barang-barang tersebut sudah dimusnahkan dan tidak akan digunakan lagi.
Baca juga: Perkuat Tusi UPT PAS, Kanwil: Siapa yang berbuat baik, maka akan baik
Bersama Pengawas Lapas Tingkat 1 tangerang Asep Sutandar dan pemangku kepentingan terkait, pemusnahan barang yang dilakukan di Lapas Terbuka Tingkat 1 tangerang juga menjadi bagian dari rangkaian tuntutan untuk menyatakan zero halide atau nol HP, Pungli dan Narkoba.
Masjuno mengatakan, kampanye tersebut bertujuan agar petugas dan narapidana bersama-sama menyatakan dan menandatangani komitmen bersama bahwa seluruh komponen Lapas Klas I tangerang siap menjaga kondisi yang kondusif bagi Lapas.
“Mudah-mudahan petugas pemasyarakatan di semua tingkatan benar-benar mewujudkan komitmennya,” kata Masjuno.
“Komitmen ini harus diperhatikan, menciptakan pola pikir yang membentuk kebiasaan petugas pemasyarakatan di semua tingkatan,” pungkasnya.
Kegiatan serupa telah dilakukan tidak hanya di Lapas Klas I tangerang, tetapi juga di semua tingkat Lapas/Rutan Kanwil Kemenkumham Banten. (Humas, Kementerian Hukum dan HAM, Banten)