Tak sebanyak pengajuan merek, Kepala Dinas Yankumham Kumham Banten ingin menggenjot pendaftaran paten di Banten

Hukum9 Dilihat
banner 468x60

Tangsel (GATRANEWS) – Sebagai salah satu jenis kekayaan intelektual, paten memberikan perlindungan atas penemuan penemu atau pemohon paten di bidang teknik dalam bentuk hak eksklusif.

banner 336x280

Melalui pendaftaran paten, pemegang paten dapat memberikan hak istimewa untuk menguasai produksi, penggunaan dan penjualan teknologi tertentu.

Baca juga: Cegah Tindak Pidana Pencucian Uang, Kanwil Hukum dan HAM Banten Sosialisasikan Prinsip Pengakuan Notaris Pengguna Jasa

Di Provinsi Banten sendiri, permohonan IP yang diterima setiap tahunnya selalu masuk dalam 4 (empat) besar di Indonesia. Sayangnya, sebagian besar permohonan masih didominasi oleh ribuan permohonan merek dagang, dengan paten yang sangat sedikit dan permohonan paten yang sederhana.

Hal itu disampaikan Meidy Firmansyah, Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Banten, pada acara pembukaan sosialisasi paten dan desain industri yang diselenggarakan Kanwil Banten. Kementerian Hukum dan HAM, Senin (15/05).

“Pada tahun 2020, Provinsi Banten telah mengajukan 68 paten. Pada tahun 2021, jumlah permohonan meningkat menjadi 77, dan pada tahun 2022 menurun menjadi 66. Pada tahun 2023, hingga bulan ini, Provinsi Banten telah mengajukan 19 paten,” dia menjelaskan.

Bahkan, kata Meidy, pada tahun 2020 ini, Kementerian Hukum dan HAM telah mengeluarkan kebijakan terkait pembayaran paten yang dapat memudahkan para pelaku usaha kecil dan mikro serta perguruan tinggi negeri dan swasta.

Salah satu kebijakan yang tertuang dalam UU No. 20 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Hak Asasi Manusia adalah pemotongan biaya paten tahunan untuk usaha mikro dan kecil. Selain itu, ada tarif Rp. 0,- (nol rupee) untuk universitas negeri dan swasta dan paten non-komersial.

Mety mengatakan minimnya permohonan paten di wilayah Banten tentu menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Akademisi harus lebih efisien dalam menciptakan dan menciptakan di bidang teknis.

Sebagai kepala tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM di daerah, Kanwil Kemenkumham Banten juga bertanggung jawab untuk terus meningkatkan angka literasi dan memberikan pendampingan dalam pendaftaran paten.

“Dengan adanya bantuan dan sosialisasi yang dilakukan secara masif oleh Kanwil Kemenkumham Banten, diharapkan para pelaku industri dan akademisi khususnya di Wilayah Banten tertarik untuk mendaftarkan berbagai invensinya,” pungkasnya. .

Acara yang diadakan di Hotel Trembesi tangerang Selatan ini dihadiri puluhan peserta dari Universitas Rajag tangerang, lembaga R&D dan dinas terkait. Turut hadir Agus Salim, Kepala Biro Hukum, dan Rahadyanto, Kepala dinas Kekayaan Intelektual. (Humas, Kementerian Hukum dan HAM, Banten)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *