lebak (GATRANEWS) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten lebak Ni’matullah mengatakan pihaknya telah menerima pendaftaran calon dari 15 partai politik hingga Minggu pukul 20.00 WIB.
“Kami berharap tiga partai lain yang belum mendaftarkan calonnya menunggu hingga Minggu (14/5) batas akhir pencalonan caleg 2024 hingga pukul 24.00 WIB,” ujarnya.
Baca juga: Petani Baduy Hasilkan Jutaan Rupiah dari Panen Durian
15 partai politik antara lain Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Um Mai, Partai Bulan Sabit (PBB), Partai Demokrat Demokrat (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai NasDem, Partai Lindra Gerindra Raya, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Indonesia Partai Solidaritas (PSI), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gelora Indonesia dan Partai Perindo.
Sementara itu, calon kuasi legislatif Perindo yang mendaftarkan diri di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, didampingi beberapa pelaku UMKM hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kabupaten lebak (usaha UKM).
Aad Firdaus, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo lebak, mengatakan, pendaftaran sebanyak 50 calon di enam daerah pemilihan (dapil) kabupaten itu dibarengi dengan banyaknya pelaku UMKM yang bergerak di berbagai produk kuliner dan minuman. adalah pembudidaya partai dari.
Selama ini pihak Perindo konsisten dan berkomitmen untuk berpihak kepada pelaku UMKM untuk meningkatkan perekonomian masyarakat berpenghasilan rendah. Oleh karena itu, mereka adalah peserta UMKM yang mendampingi calon potensial untuk mendaftar ke KPU lebak.
“Tujuan kami adalah memiliki fraksi atau enam kursi di DPRD setempat pada Pemilu 2024,” jelasnya.
Secara terpisah, Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten lebak Tajudin mengatakan, pihaknya juga telah mendaftarkan sebanyak 50 calon calon anggota DPRD setempat.
Partai Lindra Raya Lebuck pada pemilu 2024 akan terus bekerja keras meningkatkan perolehan suara elektoral untuk mencapai target 12 kursi di Partai Demokrat lokal yang semula memiliki 9 kursi.
Kenaikan kursi tentu melibatkan semua pihak, mulai dari eksekutif, kader, caleg di enam daerah pemilihan (dapil), semuanya harus bisa mendapatkan suara di pemilu 2024.
Oleh karena itu, diperlukan sinergi untuk memperkuat mesin politik yang beroperasi dari tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
Selain itu, caleg, termasuk kader terbaik partai incumbent yang memiliki pengaruh besar di masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan perolehan suaranya secara signifikan.
“Kami meminta caleg-caleg mendatang turun ke masyarakat untuk mencari simpati agar Pemilu Partai Gerindra 2024 bisa berjaya, seperti halnya Pemilu 2019,” ujarnya.