Rakor Dilkumjakpol untuk menyatukan pandangan aparat penegak hukum di wilayah Banten tentang “napi overstay”

Hukum1 Dilihat
banner 468x60

serang (GATRANEWS) – Guna mengoptimalkan pelaksanaan pemasyarakatan kembali ke dasar, khususnya dalam menangani overstay tahanan, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Banten melalui Bidang Pemasyarakatan menggelar rapat koordinasi Dilkumjakpol.

banner 336x280

“Kami hadir hari ini dalam rangka rapat koordinasi Dilkumjakpol untuk menyeimbangkan persepsi overstay, kalau tahanan di lapas, harus dipindahkan statusnya,” kata Tejo Harwanto, Kepala Kanwil, pada acara pembukaan. Hotel Le Semar, serang, Selasa (16/05/2023).

Baca juga: Penemu Mau Daftarkan Paten?Yuk, belajar pencarian paten

Tejo juga mengatakan, saat ini penanganan tahanan tunggakan telah dilakukan di lingkungan Kanwil Kemenkum HAM Banten, melalui serangkaian kegiatan seperti integrasi dan koordinasi antara kanwil dan Lapas/satuan kerja. . LPKA/Rutan dan tahanan.

“Kami terus berupaya mengoptimalkan zero tunda bagi narapidana, karena dampak dari tunggakan ini bukan hanya kerugian negara, tetapi pelanggaran HAM dan tuntutan hukum terhadap tahanan terhadap institusi,” lanjut Tejo.

Dalam pemaparan materinya, Komisioner Lapas Mas Juno menjelaskan bahwa overstay itu sendiri berarti narapidana sudah melewati masa penahanan dan belum diketahui apakah ada perpanjangan penahanan atau perintah penahanan lanjutan dan/atau masih ada perkara lainnya. tetapi hukuman dari Pelanggar kasus sebelumnya yang telah berlalu tanpa surat perintah untuk kasus lain.

“Seperti yang disampaikan oleh Bapak Tejo Harwanto, Kepala Kanwil sebelumnya, dampak overstay ini melanggar hak-hak pelaku, seperti hak berkembang, integrasi sosial, pengurangan hukuman, pelaksanaan pendidikan dan keterampilan, serta hak kunjungan,” jelas Masjuno.

Tidak hanya Kepala Lapas, materi juga diberikan oleh narasumber yakni dari Kejaksaan Tinggi, BNNP, Kapolda dan Kejaksaan Tinggi. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sri Yusfini Yusuf, Kepala Tata Usaha, dan Kepala Bidang Penerapan Teknologi, Wilayah Banten (Humas Kemenkumham Banten)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *